Labuan Bajo, Vox NTT-Kemkominfo RI menggelar kegiatan hybrid pertunjukan rakyat dengan tema “Siap TV Digital, Menuju Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital Semakin Maju” di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Sabtu (26/3/2022).
Mengawali kegiatan itu, panitia pertunjukan rakyat mengucapkan terima kasih kepada Menkominfo RI Johnny G. Plate, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo RI Usman Kansong, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama, Bupati Mabar Edistasius Endi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mabar, Fransiskus Sales Sobo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemkominfo RI atas terselenggaranya kegiatan pertunjukan rakyat tersebut.
Ia menyampaikan, sesuai peraturan pemerintah terbaru, sudah saatnya untuk meninggalkan TV analog dan beralih ke penggunaan TV digital.
“Pemerintah kabupaten Manggarai Barat tentu menyambut baik rencana migrasi TV analog ke siaran TV digital. Digitalisasi di bidang penyiaran adalah sebuah keniscayaan. Langkah penghentian penyiaran TV analog yang akan beralih ke siaran TV digital sedang dilakukan oleh pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai pembaharuan dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” kata Sekda Frans.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemda Mabar siap mendukung program tersebut mengingat banyaknya manfaat yang diperoleh dari peralihan TV analog ke digital tersebut.
“Dampaknya sangat menguntungkan masyarakat, membuat masyarakat akan menikmati siaran yang lebih bersih, lebih canggih, dan lebih berkualitas. Saat cuaca tidak bersahabat pun seperti hujan tidak ada gangguan sinyal,” katanya.
Ia kemudian mengharapkan agar melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pengetahuan dan dan kecakapan digital sehingga dapat mendorong peningkatan produktivitas pemanfaatan teknologi digital untuk tujuan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Manggarai Barat, Paulus Setahu menyampaikan bahwa siaran televisi digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital.
“Sistem kompresi siaran TV digital akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih,” katanya.
Masyarakat sudah seharusnya migrasi ke TV digital karena ada aturan yang berperan penting dalam transformasi ini.
Ia menjelaskan, International Telecomunication Union (ITU) telah menetapkan bahwa tanggal 17 Juni 2015 adalah batas waktu untuk negara-negara di seluruh dunia untuk melakukan migrasi dari penyiaran TV analog ke penyiaran TV digital.
Selain itu, teknologi analog akan semakin mahal pengoperasiannya dan secara bertahap menjadi usang dan spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas, sehingga efisiensi menjadi kritikal. Penggunaan teknologi digital berarti menjadi penghematan spektrum frekuensi.
“Besarnya potensi keuntungan yang hilang dan potensi kerugian yang timbul bagi masyarakat dan negara jika tidak dilaksanakan. Keuntungan penyiaran digital salah satunya adalah kualitas gambar dan suara lebih baik serta pilihan program siaran lebih banyak,” bebernya.
Sementara itu, Mohamad Reza Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang PS2P mengatakan bahwa butuh akselerasi untuk mempercepat pelaksanaan digital.
“Siaran digital itu bukan nonton TV lewat internet, bukan juga nonton lewat TV Kabel atau nonton lewat Parabola. Maksud dari siaran digital adalah metode pemancaran menggunakan data, menggunakan alat penerima siaran digital yaitu set top box (STB), dan menerima siaran secara gratis atau free to air,” kata Reza.
Ia juga mengatakan bahwa terdapat 15 stasiun TV swasta dan 2 lembaga penyiaran publik milik pemerintah di NTT.
Untuk itu, KPI harus memaksimalkan tugas terkait pengisian konten yang ada pada pelaksanaan penyiaran tersebut.
“Peran KPI itu memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang. Selanjutnya menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Dan terakhir melakukan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Pegiat Komunikasi, Suci Maria menyampaikan sejumlah keunggulan yang dimiliki media televisi berupa efek audio dan visual yang memiliki unsur immediacy dan realism.
Ia juga menjelaskan, TV digital bukanlah TV streaming yang membutuhkan kuota internet. Serta bukan TV Kabel yang berlangganan. Selain itu, TV digital berbeda dengan TV satelit (parabola).
“Siaran TV digital tidak ada noise, bintik semut, gambar berbayang, dan lain-lain,” katanya.
Ia menambahkan pentingnya literasi media televisi.
“Salah satunya dengan menjalankan fungsi kontrol sebagai sebagai orang tua kepada anak untuk memilih dan membatasi tontonan dengan membangun kesadaran terhadap siaran televisi,” tutupnya.
Penulis: Igen Padur