Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gaji 10 THL di Disnakertrans Matim Diduga Dipotong Sepihak
Regional NTT

Gaji 10 THL di Disnakertrans Matim Diduga Dipotong Sepihak

By Redaksi28 Maret 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi THL
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Gaji 10 tenaga harian lepas (THL) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur diduga dipotong sepihak.

Salah satu pegawai Disnakertrans Matim yang enggan menyebutkan namanya, mengaku pemotongan gaji tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Fridus Jahang.

“Pemotongan gaji itu (diduga) dilakukan Kepala Dinas pada bulan Januari 2022, tetapi alasan pemotongan gaji tersebut tanpa ada alasan yang kuat,” kata sumber itu kepada VoxNtt.com, Senin (28/03/2022).

Ia mengungkapkan, saat melakukan pemotongan gaji, Kepala Disnakertrans tidak menyertakan dengan keterangan yang jelas.

“Dalam SK, kesepuluh THL harus menerima gaji sebesar Rp1.500.000,00 namun untuk dua bulan terakhir mereka hanya terima sebesar Rp500.000,00 dan sampai saat ini mereka sendiri bingung dengan kegunaan uang yang dipotong tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Matim Fridus Jahang enggan bertemu awak media saat hendak dikonfirmasi seputar dugaan pemotongan gaji kesepuluh THL tersebut. Ia hanya mengarahkan awak media untuk bertemu sekretarisnya.

Terpisah, Sekretaris Disnakertrans Matim Baltasar Melkior, membantah informasi yang dibocorkan salah satu pegawai di dinas tersebut. Pihaknya tidak pernah mengambil keputusan untuk memotong gaji kesepuluh THL itu.

“Saya pastikan kalau informasi yang beredar tidak benar dan saya akan injak orang yang kasih informasi tidak benar itu,” tegasnya.

Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba

Disnakertrans Matim Manggarai Timur Matim THL
Previous ArticleWujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bawaslu NTT Selenggarakan Rapat Internalisasi dan Identifikasi
Next Article Gelar Pertunjukan Rakyat di Labuan Bajo, Kemkominfo RI Diapresiasi Pemda Mabar

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.