Labuan Bajo, Vox NTT- Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Shana Fatina ikut berkomentar terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan wisatawan menyalakan petasan di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Menurut Shana, ada aturan berwisata di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Karena itu, guide, kapal dan tamu harus menjalankan hal tersebut.
BACA JUGA: Viral Video Wisatawan Nyalakan Petasan di Kawasan TNK Labuan Bajo
“Seharusnya guide, kapal, dan tamu sudah mempelajari dan menjalankan hal tersebut,” tegas Shana, Kamis (31/03/2022) malam.
Shana mengatakan, larangan tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui sosial media BTNK pada bulan Juli dan Desember 2021 lalu.
Atas peristiwa tersebut kata dia, BPOLBF juga telah berkoordinasi dengan BTNK serta sejumlah stakeholder untuk memanggil dan mengevaluasi pelaku.
“Kami telah berkoordinasi dengan BTNK, Dispar, Syahbandar untuk memanggil dan mengevaluasi pelaku yang bersangkutan,” tutup Shana.
Sebelumnya, dua video berdurasi 41 detik dan 13 detik memperlihat sejumlah wisatawan yang berada di atas kapal pinisi sedang menyalakan petasan di kawasan Taman Nasional Komodo tepatnya di Pulau Kalong, Kamis (31/03/2022). Video tersebut kemudian viral di media sosial WhatsApp, Facebook, dan Instagram.
Video itu direkam oleh wisatawan yang kebetulan berada di kapal yang berdekatan.
Tampak dalam video tersebut, saat wisatawan meledakan petasan, terlihat ratusan kelelawar sedang berterbangan di atasnya.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Lukita Awang mengaku setelah mengetahui hal tersebut pihaknya langsung bergerak ke lokasi. Sayangnya, kapal tersebut sudah tidak ada.
BACA JUGA: Video Wisatawan Nyalakan Petasan Viral di Medsos, BTNK akan Periksa Kapten Kapal dan Guide
“Petugas dari resort terdekat (pos resort kampung Rinca) langsung bergerak ke lokasi. Namun kapal sudah tidak ada,” tulis Awang saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.
Selain itu kata Awang, kapten kapal dan guide dari wisatawan tersebut akan diperiksa dan diproses sesuai regulasi.
“Kapten kapal dan guide-nya akan kami periksa dimintai keterangan dan proses sesuai regulasinya,” lanjut dia.
Awang menegaskan, pihaknya sudah mmeyampaikan berkali-kali terkait jenis-jenis atraksi wisata yang bisa dilakukan di Kawasan TNK, dan yang tidak boleh dilakukan.
Sebelumnya, dalam video tersebut, sejumlah orang di kapal berbeda tampak berteriak memarahi wisatawan yang menyalakan petasan itu.
“Woi woi woi woi tidak boleh, tidak boleh Woi,” kata sejumlah orang sembari melambaikan tangan.
“Ini orang yang ada di kapan ini malah nyalain petasan, sedangkan Kalong lagi terbang. Sumpah. Ini gue laporin ke TNK yah,” ujar wisatawan yang merekam video tersebut.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba