Borong, Vox NTT-Kemkominfo RI menggelar kegiatan pertunjukan rakyat virtual bertajuk “Siap TV Digital Menuju Indonesia Terkoneksi Semakin Digital Semakin Maju” di Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis, (31/03/2022).
Kadis Kominfo Matim Bonifasius Sai dalam sambutanya menyampaikan bahwa, Pemkab Matim sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kominfo RI atas penyelengaraan kegiatan pertunjukan rakyat yang dipadukan dengan sosialisasi migrasi TV analog ke TV Digital.
“Pemkab Matim menyambut baik migrasi TV Analog ke siaran TV digital, digitalisasi di bidang penyiaran merupakan sebuah keniscayaan, langkah peralihan, atau penghentian siaran TV analog yang akan beralih ke siaran TV digital sedang dan terus dilakukan oleh pemerintah,” ucap Boni.
Ia juga menyampaikan, sesuai amanat UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang merupakan pembaharuan dari UU 32 tentang penyiaran pasal 72 ayat 8 bahwa migrasi penyiaran TV terestirial dari teknologi siaran analog ke siaran TV digital yang dikenal dengan analog swit of.
“Pemerintah Indonesia melalui kementerian Kominfo terus mensosialisasikan siaran TV analog ke siaran TV digital dan secara bertahap migrasi ke siaran TV digital akan dilakukan setelah menghentikan siaran TV analog yang dimulai pada 30 April tahun 2022,” katanya.
Boni menjelaskan, Pergantian ini tentu membawa manfaat dan keuntungan bagi masyarakat terutama saat menikmati siaran digital yaitu menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang jernih, canggih teknologinya, dan lebih berkualitas.
“Dalam peralihan ini tentu masyarakat tidak perlu menggantikan perangkat TV yang sudah dimiliki, hanya tinggal menambahkan peralatan konverter yang disebut set top box. Pemkab Matim berharap Kominfo RI bisa melakukan proses pembagian set top box bagi masyarakat miskin yang ada di Matim,” tutupnya.
Boni menjelaskan, migrasi TV Digital di negeri atau media penyiaran TV merupakan sarana penyampaian informasi yang efisien dan efektif yang banyak digunakan di Indonesia termasuk di negara lainnya.
“Dengan melihat komposisi jumlah TV baik yang nasional maupun yang lokal berarti pemirsa yang menonton TV di Indonesia hampir 400 juta pemirsa, itu berarti ada pasar yang cukup besar bagi dunia pertelevisian,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan tranformasi digital di bidang penyiaran dan sudah jelas presiden Jokowi sudah mencanangkan literasi dan transformasi digital baik UMKM, lembaga pendidikan, kesehatan, agar semua kedepan muarahnya ke digitalisasi.
“Siaran TV digital adalah siaran TV menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kempresi dengan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara lebih jernih dan canggih tekhnologinya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan tentang perbedaan siaran TV analog dengan siaran digital. Pada TV analog, kualitas sinyal cendrung menurun ketika lokasi penerimaan semakin jauh dari titik transmisi dan rentan terhadap gangguan cuaca.
Sedangkan siaran TV Digital, frekuensi bisa membawa hingga 12 program siaran standar definition (SDTV), kualitas gambar dan suara jauh lebih baik karena pancaran sinyal digital relatif lebih stabil dan Siaran TV Digital hanya mengenal kondisi diterima atau tidak terima. Saat sinyal diterima receiver, kualitas suara dan gambar terjamin. Tidak ada naik turun sinyal.
Ia juga menjelaskan tentang pentingnya peralihan ke TV Digital yakni sejalan dengan penetapan yang dilakukan oleh International Telecomunication Union (ITU) bahwa tanggal 17 Juni 2015 merupakan batas waktu untuk negara di seluruh dunia melakukan migrasi penyiaran analog ke digital.
Teknologi Analog semakin mahal pengoperasiannya dan semakin usang, Spektrum Frekuensi merupakan sumber daya terbatas, sehingga efisiensi menjadi keharusan. Pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah penghematan frekuensi.
“Jadwal siaran yang biasanya hanya pada TV Iangganan dan TV Kabel, bisa dinikmati pengguna TV Digilal secara gratis. Peluang menjadikan layanan internet lebih cepat. Spektrum yang sebelumnya digunakan untuk TV Analog akan digunakan untuk meningkatkan kecepatan internet karena mampu menjangkau area – area yang sulit,” terangnya.
Meski demikian ia menegaskan bahwa peran Dinas Komunikas Dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur akan yakni melakukan sosialisasi Peralihan Dari Tv Analog Ke Tv Digital melalui berbagai saluran komunikasi publik yang dikelola pemerintah daerah.
“Terus berkoordinasi dengan Kementrian Kominfo untuk penyediaan infrastruktur digital di Manggarai Timur. seperti Menara BTS., Jaringan Fiber Optik dan Penyediaan Akses Internet Gratis,” tutupnya.
Sementara, Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPU Pusat mengatakan Tema kesiapan TV Digital menuju Indonesia Terkoneksi Semakin Digital Semakin Maju menjadi Siaran TV digital dapat diakses penonton tanpa bayar sebagaimana menonton tayangan TV analog selama ini.
“Tahapan penghentian Siaran televisi analog dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yang terdiri atas: Tahap I : paling lambat 30 April 2022, Tahap Il : paling lambat 25 Agustus 2022, Tahap III : paling lambat 2 November 2022,” jelasnya.
Dalam sistem transmisi, Nuning menjelaskan TV Analog menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi. Sedangkan TV Digital menggunakan signal digital dan teknologi multipleksing yang bisa memancarkan maksimal 12 kanal sekaligus.
“Kualitas Gambar dan Suara TV Analog semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang sedangkan TV Digital gambar dan suara tetap bersih dan jernih,” ungkpnya.
Sementara itu, pemateri terakhir Onsa Joman selaku Praktisi Komunikasi dan Pegiat Komunitas menyampaikan ketersediaan TV di setiap rumah tangga tergantung pada beberapa faktor yakni, daya beli, infrastruktur (Listrik), kebutuhan, dan ketertarikan.
“(Matim) sangat Siap, Fakta di Matim menggunakan TV Parabola atau TV satelit (biaya mahal ), Fakta di Matim gonta ganti receiver, Fakta di Matim tanpa PLN, orang beli generator,” tandasnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba