Ruteng, Vox NTT- Nasib para operator roda tiga pengangkut sampah di wilayah Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, yang digaji setahun sekali rupanya mendapat perhatian dari anggota DPRD.
Salah satu anggota DPRD Manggarai Dapil Cibal-Reok, Silvester Nado, mengangkat persoalan kesejahteraan para operator di rapat paripurna DPRD, belum lama ini.
Ia mengatakan, pemerintah seharusnya memperhatikan nasib para operator roda tiga pengangkut sampah di Kecamatan Reok yang digaji setahun sekali dari DPA kecamatan. Kebutuhan hidup rumah tangga para operator setiap saat, mana mungkin bisa terpenuhi apabila honor mereka dibayar setiap akhir tahun.
Menurut Silvester, kota kecil di Manggarai bagian utara itu termasuk wilayah yang produksi sampahnya tinggi, sehingga beban kerja operator pun tinggi.
BACA JUGA: Target Retribusi Sampah di Reok 4,5 Juta, Kesejahteraan Operator Roda Tiga Diduga Tidak Diperhatikan
Untuk itu lanjut dia, Pemkab Manggarai melalui DLHD harus segera memanggil Camat Reok untuk rapat bersama terkait nasib para operator roda tiga, sehingga solusi untuk gaji dan biaya operasional kendaraan terpenuhi sesuai standar kebutuhan.
“Pemerintah boleh saja memasang target tinggi untuk retribusi sampah. Tapi kesejahteraan operator yang mengangkut sampah juga harus diperhatikan,” kata Silvester saat paripurna yang dihadiri bupati dan sekda itu.
Merespons hal tersebut Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit mengaku, baru mendengar informasi terkait nasib operator roda tiga yang digaji setahun sekali itu di rapat paripurna dewan kali ini.
Ia kemudian memberikan kesempatan kepada Kepala DLHD, Kanis Nasak yang juga hadir di paripurna untuk menanggapi pernyataan anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Kanis Nasak menyampaikan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kecamatan bukan kewenangan kabupaten. Sebab upah yang didapat oleh operator diberi dari DPA kecamatan.
Pemerintah kabupaten pun berjanji akan memberi jawaban atas informasi yang disampaikan anggota DPRD melalui jawaban tertulis yang akan disampaikan pada agenda paripurna berikutnya.
Terpisah, Anggota DPRD Fraksi PKS Dapil Cibal-Reok, Kamsudin Usman, juga mengaku sudah menindaklanjuti keluhan para operator itu ke Kepala DLHD Manggarai. Tetapi jawabannya tetap kembali ke pihak kecamatan.
“Mengenai operator, sebelum paripurna saya sudah konsultasi dengan Kadis DLHD. Beliau jawab itu tanggung jawab camat. Jadi kita komunikasikan hal ini dengan Pak camat saja bagaimana solusi yang terbaik,” kata Kamsudin melalui WhatsApp saat ditanya terkait kelanjutan keluhan para operator roda tiga di Reok, Jumat (01/04/2022).
Menanggapi pernyatan paripurna anggota dewan itu, Camat Reok, Ahmad Pahu menjelaskan bahwa kondisi keuangan yang ada pada DPA Kecamatan Reok untuk upah operator roda tiga sangat kecil. Selama ini pihaknya masih berupaya melobi ke keuangan daerah untuk menambah anggaran tersebut.
BACA JUGA: Upah Operator Kendaraan Sampah Dibayar Tiap Satu Tahun, Demokrat: Tidak Masuk Akal
Terkait upah operator yang diberi sekali setahun, camat lagi-lagi menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena memang kondisi keuangan DPA yang kecil.
“Kita mau paksa bagaimana lagi, kondisi keuangannya seperti itu sudah. Selama ini kami lebih prioritaskan untuk kebutuhan kecamatan, itu pun melalui uang pengganti atau GU,” kata Camat Reok yang saat itu mengaku sedang berada di Ruteng mengikuti Musrenbang tingkat kabupaten.
Ia juga menjelaskan, kondisi tersebut tak hanya dialami oleh operator tetapi juga kerap dialami oleh pihak Kecamatan kalau uangnya memang lagi kosong, terutama beberapa pegawai.
Sehingga pihak kecamatan sering mengajukan dokumen permintaan pengganti uang persediaan ke keuangan daerah untuk pos-pos yang sudah dipakai.
“Kalau mau ikut aturan penggunaan uang berarti kami harus prioritaskan untuk kebutuhan kecamatan dulu karena begitu sudah alurnya. Sedangkan para operator ini cukup susah kalau pakai gaji bulan karena mereka baru ditambahkan beberapa tahun belakangan, itu pun kalau SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU nya lancar,” pungkas camat.
Sebelumnya, kata dia, upah operator roda tiga bisa diambiil dari retribusi yang mereka pungut Rp10.000 per rumah.
“Kalau mereka punya uang kebutuhan tiap hari itu ada. Mereka juga sering ambil dari retribusi dan muatan-muatan luar yang mereka pakai di luar jam kerja. Kalau ada muatan di luar mereka bisa manfaatkan itu untuk kebutuhan, lagian selama ini mereka sudah lakukan,” tutur camat.
KR: Berto Davids
Editor: Ardy Abba