Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PMKRI Ruteng Dorong Pemda Manggarai Optimalkan Aset Pasar dan Terapkan Sistem Zonasi
MAHASISWA

PMKRI Ruteng Dorong Pemda Manggarai Optimalkan Aset Pasar dan Terapkan Sistem Zonasi

By Redaksi1 April 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PMKRI Ruteng Yohanes Nardi Nandeng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus mengapresiasi niat baik Pemda Manggarai yang telah melakukan penertiban pasar Inpres Ruteng di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Apresiasi itu disampaikan Ketua PMKRI Ruteng Yohanes Nardi Nandeng menyusul keterlibatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit pada Kamis (31/03/2022).

Sebagaimana diketahui, Bupati Nabit bersama beberapa OPD melakukan inspeksi mendadak di Pasar Inpres Ruteng guna untuk memastikan tidak ada penjual yang memanfaatkan fasilitas umum berupa badan jalan dan trotoar untuk berjualan.

“Kita apresiasi penertiban ini. Tetapi harus diingat bahwa berjualan di badan jalan itu hanya salah satu saja masalah di Pasar. Banyak persoalan yang ada di sana,” jelas Nardy di Ruteng, Jumat (01/04/2022).

Menurut Nardy, sudah saatnya Pemda Manggarai hadir untuk mengoptimalkan semua aset pasar yang ada, sehingga meminimalisasi kesemrawutan. Itu seperti pasar yang berlokasi di Mena dan Pasar Inpres Ruteng.

Apalagi, jelas Nardy, PMKRI Ruteng sudah mengantongi sejumlah data terkait berbagai potret kejanggalan yang terjadi di Pasar Inpres Ruteng.

“Data yang dihimpun oleh PMKRI Ruteng setelah melakukan advokasi, ada belasan stan di pasar Inpres Ruteng yang dimiliki secara pribadi. Yang anehnya lagi, ada beberapa stan yang penyetorannya bukan ke Pemda tetapi ke orang lain yang bukan Pemda,” jelasnya.

“Data berikutnya yang dihimpun oleh PMKRI Ruteng terkait dengan gedung lantai dua yang berada di Pasar Inpres Ruteng, ini juga bagian dari aset daerah. Ada puluhan stan yang tidak digunakan oleh para pedagang,” tambah Nardy.

Untuk itu, ia mengharapkan agar Pemda turun tangan menyelesaikan ini agar sejalan dengan apa yang menjadi komitmen Bupati Nabit terkait penertiban dan pemanfaatan aset daerah.

Setelah itu berhasil, maka langkah penting yang harus diatur oleh Pemda juga terkait pengaturan sistem zonasi di setiap pasar yang ada di wilayah ibu kota Kabupaten Manggarai.

“Pasar yang ada di Kota Ruteng ini penting untuk dilakukan sistem zonasi sehingga ada pemetaan yang jelas. Misalnya Pasar untuk jual sayur, di situ hanya jual sayur saja. Begitu juga dengan pasar ikan, di situ hanya jual ikan saja serta bahan jualan lainya,” jelas Nardy.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk melakukan penataan parkiran dan pengaturan kebersihan di Pasar Inpres Ruteng.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Pasar Ruteng PMKRI Ruteng
Previous ArticleKejati NTT Serahkan Aset Tanah 30 Hektare di Keranga ke Pemkab Mabar
Next Article Libatkan Pembicara Lokal, Bakti Kominfo dan Kominfo RI Gelar Seminar Virtual Digitalisasi di Ruteng

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.