Borong, Vox NTT- Syahbandar dan pembina Pelabuhan Wae Wole, Kecamatan Kota Komba, mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Manggarai Timur segera mengurus surat izin operasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan itu.
Husni, Syahbandar dan pembina pelabuhan Wae Wole mengatakan, Pelabuhan Wae Wole merupakan pelabuhan yang usahanya secara komersial dan kegiatan berskala kecil karena memuat satu jenis barang saja.
“Saat ini sedang merintis pelan-pelan berkaitan dengan pendapatan/upah sesuai dengan UMP dan juga merintis dengan cara kerja serta mendorong untuk membentuk suatu wadah yang legal,” kata Husni, Sabtu (02/04/2022).
BACA JUGA: Meski Belum Miliki Izin Usaha, Syahbandar Tetap Dukung TKBM Pelabuhan Wae Wole
Ia pun mengaku, para TKBM sudah meminta Disnakertrans Matim untuk memberikan penjelasan tentang persyaratan yang harus dipenuhi pekerja agar tidak dianggap ilegal. Sayangnya hingga kini belum ada jawaban yang pasti.
BACA JUGA: TKBM Wae Wole Matim Belum Dapatkan Surat Izin
Terpisah, Kepala Disnakertrans Matim Afridus Jahang mengharapkan kepada pengurus TKBM untuk segera mengurus semua persyaratan surat izin usaha.
“Harapannya untuk dengan secepatnya harus segera melengkapi semua administrasi dalam mengurus surat izin usaha tersebut agar tidak dianggap ilegal,” harap Jahang.
Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba