Borong, Vox NTT- Gudang penyimpanan semen Tonasa di Wae Wole, Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, belum memiliki izin.
Gudang ini memang terdaftar di DPMPTSP atas nama CV. Harum Jaya dengan nomor izin DPMPTSP.576/02/SLF-BG/1/2021.
Namun, izin tersebut diperuntukkan untuk gudang penampungan pupuk non organik, bukan sebagai gudang semen.
Kepala DPMPTSP Manggarai Timur Aleksius Rahman mengatakan, untuk gudang semen Tonasa sudah mengantongi NIB dengan Nomor: 0228010052074.
“Sampai dengan saat ini gudang ini sudah beralih menjadi gudang penyimpanan,” ungkapnya.
Sedangkan salah satu warga Wae Wole yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pemilik gudang semen ilegal ini milik Suherman dan dikontrak oleh Jiu seorang pengusaha asal Surabaya.
“Gudang semen ini baru saja beroperasi kembali karena sebelumnya dibekukan atau dihentikan karena statusnya masih ilegal,” katanya kepada VoxNtt.com, Kamis (07/04/2022).
Ia juga mengungkapkan, gudang semen Tonasa berada di sekitar lingkungan warga yang berlokasi di dekat Sekolah Dasar Inpres Wae Wole.
“Tentu ini akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan debu dari kendaraan pengangkut semen juga sangat mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.
Terlihat jelas, kata dia, jalan rabat yang selalu dilintasi mobil angkutan semen Tonasa kini sudah rusak kembali.
“Saya merasa aneh dengan aktivitas bongkar muat saat ini karena beban angkutan semen melampaui kualitas dari jalan rabat sehingga banyak rabat yang pecah dan saat ini pembaharuan dokumen lokasi dan titik koordinat tidak sesuai dengan obyek gedung yang ada,” katanya.
Terpisah, Suherman pemilik gudang semen mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Saya tidak berani memberikan informasi melalui telepon,” katanya saat dihubungi melalui telepon.
Sementara itu, Jui, pengusaha semen belum berhasil dikonfirmasi.
Meskipun media ini berulang kali menghubunginya melalui sambungan telepon, namun dia belum merespons.
Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba