Borong, Vox NTT- Sebanyak 30 pekerja Lapisan Penetrasi (Lapen) macadam Desa Golo Paleng, Kecamatan Lamba Leda, mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (08/04/2022).
Mereka datang untuk mengadu Direktur CV Chavi Mitra, Vitus Yulius Nggajo, selaku kontraktor pengerjaan Lapen di Desa Golo Paleng kerena tidak membayar upah.
“Kami sebagai pekerja merasa ditipu oleh pihak kontraktor, selama ini hanya mengumbar janji untuk melunasi upah. Janji pertama pada tanggal 15 Februari, terus janji kedua tanggal 26 Maret dan janji terakhir pada tanggal 5 April 2022. Namun sekian janji yang ia sampaikan tidak ada yang terealisasi, padahal pekerjaan sudah selesai tuntaskan sejak akhir Februari lalu,” kata Safrianus Sensi, salah satu pekerja.
Safrianus pun mendesak Disnakertrans Matim untuk segera menyelesaikan persoalan tersendatnya upah para pekerja.
“Kami minta Disnakertrans akan layangkan surat resmi kepada pihak kontraktor untuk bertanggung jawab dengan hak-hak kami sebagai pekerja,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Industrial Disnakertrans Matim, Mikael Hamid, berjanji pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Menurutnya, hal itu merupakan hak para pekerja, sebab kewajiban mereka telah tuntas dilaksanakan.
“Disnaketrans akan menyurati Direktur CV Chavi Mitra untuk diminta klarifikasi, Selasa 12 April 2022. Hasil klarifikasi itu akan diputuskan kapan mediasi antara pihak kontraktor dengan para pekerja,” jelasnya.
Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba