Borong, Vox NTT- Almarhum Jaghur Stefanus resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Bupati Manggarai Timur, setelah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pengumuman pemberhentian Almarhum Jaghur Stefanus dibacakan oleh Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa, saat rapat paripurna di DPRD setempat, Selasa (12/04/2022).
Heremias sendiri mengatakan pengumuman pemberhentian Almarhum Jaghur Stefanus merupakan agenda tunggal dalam rapat tersebut.
“Prosedur pergantian tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” katanya kepada VoxNtt.com.
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dalam sambutannya mengatakan, Almarhum Jaghur Stefanus meninggal dunia setelah sudah lama menderita sakit.
Bupati Agas juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Manggarai Timur yang sudah mempercayakan Jaghur Stefanus untuk menjadi wakil bupati.
“Atas nama Jaghur Stefanus, saya juga memohon maaf jika ada kata dan tindakan yang salah selama dirinya menjabat sebagai Wabup di saat memimpin masyarakat Matim,” katanya.
Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba