Kupang, Vox NTT- Inspektorat Daerah NTT berjanji akan memroses semua pengaduan masyarakat maupun rekanan lelang tender proyek yang mengalami indikasi kecurangan.
Sebelumnya, pada 26 April lalu, Direktur CV Lois Lestari Sentosa melayangkan surat pengaduan terkait dugaan kecurangan pada proses lelang paket irigasi Wae Ces di Manggarai pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT.
Inspektur III Inspektorat Daerah Provinsi NTT Yohanes Hala mengatakan, pihaknya akan memroses laporan pengaduan terkait dugaan kecurangan lelang proyek di ULP NTT.
“Setiap surat pengaduan yang masuk cepat atau lambat kami akan proses. Kami pasti proses,” ujar Stefanus saat diwawancarai awak media di Kantor Inspektorat Daerah NTT, Kamis (28/04/2022).
Ia mengatakan, laporan pengaduan tertulis yang dilayangkan Direktur CV Lois Permai Sentosa saat ini telah berada di meja pimpinan yakni Kepala Inspektorat.
“Benar telah masuk surat pengaduan dari direktur CV Lois Permai Sentosa pada 25 April. Saat ini masih berproses di pimpinan,” jelas Stefanus.
Setelah menerima surat pengaduan, kata dia, pimpinan akan mengeluarkan surat tugas kepada staf untuk melakukan investigasi.
BACA JUGA: Dugaan Kecurangan di Pokja ULP Pengadaan Barang dan Jasa, Direktur CV Lois Sentosa akan Lapor Polisi
Berdasarkan hasil investigasi ini, pimpinan Inspektorat Daerah NTT akan menentukan langkah-langkah proses selanjutnya sesuai dengan aturan.
“Hasil investigasi ini juga akan dilaporkan secara resmi kepada gubernur. Selanjutnya gubernur akan mengeluarkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya sesuai aturan,” kata dia.
Stefanus mengatakan, sanksi akan diberikan jika seluruh proses telah sampai ke gubernur, jika memang ada pelanggaran.
“Kalau sanggah masih kewenangan Pokja. Diberi kewenangan menjawab dulu. Baru dilanjutkan ke kami. Kami juga tidak punya kewenangan,” katanya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba