Oleh: Tobias Gunas
Sudah hampir dua tahun lebih, pendidikan di tanah air menghadapi derasnya dampak masif pandemi Covid-19.
Sistem pendidikan konvensional bergeser dan digantikan oleh model pendidikan berbasis teknologi digital.
Meskipun teknologi digital telah menggantikan pembelajaran tatap muka, sikap pesimistis masyarakat tetap menguak ke permukaan.
Banyak kalangan memprediksi mutu pendidikan nasional akan ambruk karena praktisnya proses pembelajaran tidak bisa dilaksanakan di sekolah.
Kesempatan siswa belajar di lingkungan sekolah telah dirampas oleh ancaman bahaya Covid-19.
Bahkan para orang merasa sangat cemas akan masa depan pendidikan anak-anak mereka. Situasi saat ini sudah mulai normal secara perlahan.
Tentu, ada harapan untuk segera keluar dari “kegelapan” pendidikan masa pandemi Covid-19. Apa dan bagaimanakah harapan pendidikan paska pandemi Covid-19.
Disrupsi Pendidikan Masa Pandemi Covid-19
Disrupsi akibat pandemi Covid-19 terjadi di sektor pendidikan secara global. Sistem pembelajaran tatap muka yang sudah menjadi idola masyarakat luas dan dipraktikan berabad-abad berubah dalam sekejap saja.
Dalam kondisi ini, apa yang disebut dengan anomali pendidikan terjadi di semua negara, termasuk Indonesia. kondisi anomali ditandai dengan ketidakpastian, kerumitan, dan ketidakjelasan (Kasali, 2017).
Tidak ada satupun yang luput! Kondisi anomali pendidikan semakin jelas dengan adanya peraturan pemerintah yang melarang atau membatasi pembelajaran langsung di sekolah.
Guru-siswa dan dosen-mahasiswa diwajibkan melaksanakan pembelajaran dari rumah.
BACA JUGA: Profesor Honoris Causa: Kembar Tapi Beda
Pembelajaran dari rumah merupakan sesuatu sama sekali baru bagi masyarakat kita serta dipandang aneh.
Pada budaya kita, rumah secara simbolik bukan tempat yang cocok untuk aktivitas pembelajaran seperti di sekolah; pandangan dikotomis antara rumah dan sekolah sangat kuat berakar dalam masyarakat kita.
Maka ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan “work from home” termasuk pembelajaran, para orang tua, siswa, guru, dan dosen, serta pemerhati pendidikan merasa cemas dan pesimistis.
Pembelajaran dari rumah tidak menjamin proses dan hasil yang baik. Tidak ada interaksi, sosialiasi, pembentukan karakter dan motivasi belajar.
Siswa hanya mendapatkan materi saja yang dikirim dari guru via platform media sosial seperti WA.
Kondisi demikian memicu keraguan publik terhadap mutu pembelajaran selama masa pandemi. Berbeda dengan konsep pembelajaran dari rumah di negara-negara yang sudah sangat maju dalam bidang pendidikan.
Masyarakat memiliki pandangan integratif tentang pembelajaran di sekolah dan di rumah.
Para orangtua sudah terbiasa menerapkan pola asuh eduktatif di rumah, dimana anak-anak memiliki kebiasan belajar yang baik di lingkungan rumah.
Pembelajaran Berbasis Teknologi Digital Masa Pandemi
Di tengah situasi yang serba tidak pasti, pemerintah berkomitmen untuk menjamin keberlangsungan pembelajaran dari jenjang pendidikan dasar sampai tingkat pendidikan tinggi selama masa pandemi Covid-19. Hal ini tentu sangat beralasan.
Pendidikan merupakan pilar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa. Peradaban bangsa sangat ditentukan oleh sektor pendidikan.
Selain itu, pendidikan juga bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia yang unggul, terutama generasi muda.
Karena itu, ada banyak kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak pemberlakukan PPKM tahun 2021.
Salah satu kebijakan yang paling popular di sektor pendidikan adalah kebijakan pembelajaran daring (online).
Pada prinsipnya, kebijakan ini berdasarkan dua pertimbangan mendasar.
Pertama, pembelajaran daring masa pandemi Covid-19 mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Kedua, pertumbuhan dan perkembangan aspek psikososial pada diri siswa perlu diperhatikan dalam pembelajaran. Implementasi kebijakan tersebut diwujudkan melalui model pembelajaran digital.
Menurut Williams (1999), pembelajaran digital dicirikan dengan penggunaan teknologi digital untuk membentuk pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan efektif.
Penggunaan teknologi digital bertujuan untuk mengembangkan kemampuan belajar siswa secara konstruktif, inovatif, dan mandiri.
Jadi, sangat keliru atau salah kalau persepsi sebagian orang yang menganggap pembelajaran daring hanya sesuatu yang “instan”.
Tugas guru tidak sekadar mengirim materi melalui video pembelajaran, zoom, LMS (moodle, google classroom). Di dalamnya harus ada proses bimbingan, interaksi, dan evaluasi.
Meskipun, tak dapat dipungkiri perubahan pembelajaran semacam ini sangat kompleks, terutama sekolah-sekolah di pelosok yang tidak memiliki infrastruktur internet.
Guru dan siswa mengalami banyak kendala. Sejauh ini, kita belum mendapatkan hasil evaluasi yang komprehensif apakah pembelajaran berbasis teknologi digital lebih baik atau lebih bermutu daripada pembelajaran konvensional.
Kebangkitan Pembelajaran Setelah Pandemi
Pendidikan kita harus bangkit! Pendidikan adalah investasi yang paling penting untuk keluhuran martabat manusia dan peradaban bangsa.
Dalam konteks pendidikan dewasa ini yang dihadapkan pada persaingan global dan distorsi pasca-pandemi, konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara tampak masih sangat relevan untuk diimplementasikan.
Model pendidikan “trikon” meliputi kesesuaian dengan masyarakat Indonesia, adaptif atau konvergen dengan situasi, dan integratif (Dewantara, 1994).
Pertama, pendidikan yang dijalankan perlu mencerminkan karakteristik budaya bangsa. Karakteristik tersebut mencakup nilai-nilai sosial dan budaya yang harus ditumbuh-kembangkan pada diri pebelajar sesuai dengan konteks lokal.
Nilai-nilai sosial dan budaya perlu ditanamkan untuk membentuk karakter yang unggul dan cerdas.
Ancaman terbesar pebelajar abad 21 adalah merosotnya karakter sehingga mudah sekali dipengaruhi oleh nilai-nilai dari luar yang negatif. Misalnya, cara bersikap dan bertutur yang mengabaikan kesopanan dan kesantunan.
Kedua, pendidikan kita harus relevan dengan tuntutan global dan kemajuan teknologi digital.
Pendidikan abad 21 menekankan empat kompetensi dan keterampilan (4C) dan penggunaan teknologi digital.
Selama masa pandemi Covid-19, pembelajaran berbasis teknologi digital dapat dikatakan sebagai strategi alternatif yang menggantikan pembelajaran konvensional.
Akan tetapi, di era ini penerapan teknologi digital harus menjadi model dan habitus dalam peningkatan mutu pendidikan paska pandemi yang integratif dengan pembelajaran tatap muka.
Di sinilah, letak kebangkitan pendidikan pascapandemi yang tidak hanya bangkit dari keterpurukan wabah Covid-19, tetapi juga bangkit dengan sistem pembelajaran berbasis teknologi digital.
Model pembelajaran digitasl merupakan wujud revolusi pendidikan yang transformatif.
Penulis: S1 Sastra Inggris dan S2 dalam bidang Pendidikan Bahasa. Ia sedang menempuh S3 bidang linguistik di Universitas Udayana Denpasar Bali.