Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sebelum Dianiaya, Faby Latuan Sedang Tulis Kasus Korupsi
HUKUM DAN KEAMANAN

Sebelum Dianiaya, Faby Latuan Sedang Tulis Kasus Korupsi

By Redaksi2 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Kompas Korhati Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, menyebut wartawan Suaraflobamor.com Faby Latuan merupakan jurnalis senior yang sedang menulis kasus-kasus korupsi di NTT.

Sebelumya, Faby Latuan dikeroyok dan dipukul usai jumpa pers di PT Flobamor  Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang pada Selasa (26/04/2022) lalu.

“Kasus korupsi ini berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT tanpa ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan diawasi serius oleh DPRD NTT. Dan ini wajib menjadi agenda serius KPK RI dan Komisi III DPR RI,” ujar Gabriel kepada wartawan, Senin (02/05/2022).

Ia pun meminta lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) wajib melakukan perlindungan keselamatan terhadap wartawan dan penggiat antikorupsi yang membongkar kasus-kasus korupsi berjemaah di NTT.

Begitu juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang selalu dikorbankan dan dijadikan kambing hitam wajib hukumnya dilindungi LPSK bekerja sama dengan KPK RI. Mereka harus menjadi whistle blower dan justice collaborator.

Gabriel sendiri mendukung total komitmen Komisaris Utama Samuel Haning dan Komisaris Hadi Djawas PT Flobamor yang mendesak polisi segera menangkap dan memroses hukum pelaku dan aktor intelektual kekerasan terhadap wartawan senior Faby Latuan.

Ia juga mendesak Kapolri untuk segera memerintahkan Kapolda NTT dan Kapolresta Kupang agar menangkap dan memroses hukum pelaku dan aktor intelektual di balik kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan senior Faby Latuan.

Sebab, ia sedang gencar menyuarakan dan mempublikasikan kasus-kasus korupsi berdasarkan hasil temuan BPK RI Perwakilan NTT yang belum ditangani serius oleh Aparat Penegak Hukum di NTT.

“Saya juga mendesak KPK RI segera ambil alih penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi di NTT yang diduga kuat ‘dipetieskan’ bahkan ‘diesbatukan’,” ujar Gabriel.

Tidak hanya itu, ia juga mendesak Komisi III DPR RI agar serius mengawal kinerja Aparat Penegak Hukum di NTT.

Gabriel juga mengajak solidaritas penggiat antikekerasan, penggiat antikorupsi, lembaga agama dan pers di NTT untuk berkolaborasi mengawal ketat pengungkapan kasus  dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan senior Faby Latuan hingga tuntas bukan ‘dipetieskan’ atau ‘diesbatukan’.  [*]

Gabriel Goa Padma PADMA Indonesia
Previous ArticlePendidikan yang Mencerdaskan Nalar
Next Article Literasi dan Minat Baca: Fundasi Merdeka Belajar, Menuju Sumber Daya Manusia Berkualitas

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.