Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kepala SMPN 1 Fatuleu Mengaku Diancam Waket DPRD Kupang, Ini Masalahnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Kepala SMPN 1 Fatuleu Mengaku Diancam Waket DPRD Kupang, Ini Masalahnya

By Redaksi15 Mei 20224 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Florince Lumba S.Pd, Kepsek SMPN 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang (tengah), Petrus Henukh S.Pd, suaminya (kacamata) dan Johanis Taek S.Kom, M.Si Ketua Komite SMPN 1 Fatuleu (kanan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Florince Lumba Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Fatuleu mengaku masih geram dengan nada ancaman dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yohanes Mase.

Kepada sejumlah media di Kupang,  Minggu (15/05/2022) petang, Florince membeberkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.

Dia mengaku pada 27 April 2022 lalu, jam 3 sore, mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

“Nomor baru telepon saya. Saya tanya ini siapa. Saya Anis Mase.  Dia langsung omong nada marah-marah. Itu anak saya. Saya yang kasih masuk, itu jatah saya,” ujar Florince meniru nada bicara Anis dalam sambungan telepon.

“Ketika saya mau tanya dia terus omong saya. Dia omong sekarang juga saya berhentikan kamu dari kepala sekolah. Dia terus teror saya, ancam saya. Dia tidak kasih saya kesempatan dan waktu,” sambung dia menjelaskan.

Duduk Soal Awal

Florince membeberkan pengancaman oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang itu buntut panjang dari masalah dikeluarkannya dua guru dari SMPN 1 Fatuleu.

Ia menjelaskan,  guru berinisial SSK dan EN sebelumnya ketahuan sedang berbuat mesum di sekolah.

Kejadian itu diketahui oleh sebanyak 4 siswa di sekolah. Mereka lalu menceritakan kepada orangtua. Kepsek Florince pun mendapat pengaduan dari orangtua siswa.

“Yang laki-laki masih bujang tapi yang perempuan sudah ada suami dan anak,” ujarnya.

Menurut Florince, perselingkuhan dua guru berstatus kontrak itu sudah sering terjadi dan mendapat teguran dan bimbingan dari dia selaku kepala sekolah.

Namun, dengan kejadian yang diketahui oleh peserta didik itu dan atas desakan orangtua siswa, maka kebijakan yang diambil adalah mengeluarkan kedua guru itu dari sekolah.

“Yang SSP,  saya tidak punya kewenangan untuk berhentikan dia. Yang punya kewenangan itu bupati. Saya cuma sampaikan laporan ke bupati. Karena statusnya sebagai kontrak daerah. Sedangkan EN berstatus guru komite,  jadi saya punya kewenangan untuk berhentikan dia. Orangtua murid minta supaya guru itu tidak boleh ada di situ,” katanya.

Menurut Florince, guru kontrak SSP dan EN  kemudian resmi dikeluarkan dari SMP N 1 Fatuleu.

“Anak bangsa yang dititipkan di SMPN 1 Fatuleu menjadi tanggung jawab saya untuk berhentikan guru itu. Saya jelaskan jabatan kepala sekolah saya tidak cari. Saya cuma ambil tindakan,” kata dia.

Florince mengaku masih merasa terganggu  dengan nada ancaman melalui telepon dari Yohanes Mase.

Menurutnya, secara tugas dan garis hirarki pertanggungjawaban dirinya selaku kepala sekolah dan Yohanes Mase selaku DPRD tidak bersentuhan secara langsung.

“Saya sampai sekarang coba periksa diri saya. Apa yang salah dengan saya. Terus terang psikologi saya terganggu. Saya jujur tidak kenal Anis Mase tapi terkait dengan ancaman dia itu saya bingung kesalahan saya di mana. Beliau itu kan Dapil Fatuleu saya mau tanya dia soal peran dia untuk pengembangan karakter anak-anak di Fatuleu. Saya tidak mau martabat guru di SMP 1 Fatuleu diinjak-injak oleh guru yang moralnya tidak baik. Dia hanya omong jatah. Saya tidak tahu jatah apa yang dia maksud,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMP N 1 Fatuleu Johanis Taek pada kesempatan yang  sama mempertanyakan sikap Anggota DPRD Yohanes Mase.

“Saya sangat menghargai ibu kepala sekolah. Kenapa sampai Bapa Anies Mase sampai ancam begitu. Sedangkan kami tahu persis kejadian itu bagaimana karena ibu Kepsek selalu berkomunikasi dengan kami,” tandasnya.

Yohanes Ancam Lapor Polisi

Yohanes Mase mengaku akan mengambil langkah tegas atas sikap kepala sekolah.

“Bukti rekaman yang diedarkan itu saya sudah dapat. Dalam waktu dekat saya akan lapor polisi.  Itu termasuk penyadapan,” tegasnya melalui telepon seluler, Minggu (15/05/2022) malam.

Yohanes juga menyebut  bahwa kepala sekolah telah memutarbalikkan fakta.

“Begini,  itu kepala sekolah tidak manusiawi.  Dia sudah lakukan pembinaan kepada guru bawahanya Pada bulan agustus 2021. Sayangnya di tahun 2022 dia mengusulkan pemberhentian kepada guru kontrak. Dengan alasan orang tua murid mengancam untuk keluarkan anak murid dari sekolah itu. Yang orang tua murid ancam keluarkan siswa itu karena  kepala sekolah lakukan kekerasan terhadap anak murid. Ini pemutarbalikan fakta. Model pemberhentian begitu tidak layak.  Saya omong ke bupati untuk berhentikan dia,”  tegas Yohanes.

Dia juga membantah soal jatah guru seperti yang disampaikan Florince selaku kepala sekolah.

“Saya tidak sekadar mengancam saya omong ke bupati untuk berhentikan dia. Dalam waktu dekat saya akan lakukan proses hukum. Bukan jatah tetapi saya membela masyarakat di situ,” tandasnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang SMPN 1 Fatuleu
Previous ArticleUsai Kencan dengan Wanita BO Michat, Pemuda di TTU Dikeroyok
Next Article Setelah Penantian Selama Dua Tahun, Jr. NBA Camp Kembali Hadir secara Offline di Indonesia

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.