Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kelompok Watu Keot Wae Cireng Terima SK Program HKm di Bowosie, Luasnya Capai 212 Hektare
Regional NTT

Kelompok Watu Keot Wae Cireng Terima SK Program HKm di Bowosie, Luasnya Capai 212 Hektare

By Redaksi6 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala KPH Mabar Stefanus Nali (tengah baju keki) saat menyerahkan SK HKm kepada Ketua Kelompok Watu Keot Wae Cireng Ahmad Hamis (Jaket Hitan) dan disaksikan oleh Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar (Kemeja putih) dan Kades Golo Bilas Paulus Nurung (ujung kanan), Senin (06/06/2022)(Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Manggarai Barat (KPH Mabar) menyerahkan SK pengelolaan lahan di kawasan hutan Bowosie kepada Kelompok Watu Keot Wae Cireng di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Senin (06/06/2022) Pagi.

SK itu diserahkan langsung oleh Kepala KPH Mabar Stefanus Nali kepada Ketua Kelompok Watu Keot Wae Cireng Ahmad Hamis dan disaksikan oleh Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar.

SK tersebut merupakan SK Program Hutan Kemasyarakatan (HKm). HKm sendiri merupakan hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

Kepala KPH Wilayah Mabar Stefanus Nali menyebut, jumlah lahan yang akan dikelola oleh masyarakat Desa Golo Bilas di hutan Bowosie sesuai persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak 212 hektare.

Lahan ini kata Nali, bukan merupakan lahan hak milik. Masyarakat diberi akses untuk berusaha di atas lahan itu selama 35 tahun.

“Kalau program HKm itu, itu bukan program untuk hak milik. Tetapi diberikan akses untuk berusaha untuk masyarakat selama 35 tahun. Dan tidak diperkenankan diperjualbelikan dan bahkan dipindah tangankan, itu tidak boleh,” ujar Stefanus kepada VoxNtt.com, Senin (06/06/2022).

Stefanus mengatakan, kawasan ini nantikan dikembangkan untuk mendukung pariwisata Labuan Bajo.

“Dengan kita memberikan akses kepada masyarakat dalam kawasan hutan ini, masyarakat bisa mencari makan di dalamnya. Di dalam lokasi itu yang kita harapkan bahwa ke depannya masyarakat bisa menanam buah-buahan. Nantinya penghasilan masyarakat bersumber dari itu,” jelasnya

Stefanus menambahkan, jumlah masyarakat yang menerima program tersebut sesuai SK yang diterima dan usulan sebanyak 331 orang.

Selain itu, Kepala Desa Golo Bilas Paulus Nurung mengatakan, pengajuan untuk program HKm oleh masyarakat telah dimulai sejak 2018.

Dalam proses pengajuan program tersebut kata Paulus masyarakat bersama pemerintah desa melewati proses manis dan banyak pahitnya. Hal itu dikarena masyarakat diminta untuk bersabar.

“Hari ini hari yang luar biasa. Kita sudah melewati banyak hal. Ada manis banyak pahitnya,” ujar Paulus.

Paulus berharap, dengan adanya program tersebut, masyarakat Desa Golo Bilas dapat mendukung Pariwisata Labuan Bajo di dalam sektor pertanian ada peternakan.

“Apalagi Desa kita ini adalah Desa penyangga Pariwisata Labuan Bajo,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan kelompok Watu Keot Wae Cireng Paul Maun menyampaikan terima kasih banyak kepada pihak pemerintah yang telah menyerahkan SK tersebut.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleDrum Band SMAN 1 Poco Ranaka Ikut Semarakan Kegiatan Pembukaan Liga Pelajar Matim
Next Article Mengapa Kurikulum di Indonesia Perlu Diubah?

Related Posts

Poktan Laudato Si Kenda Terima Subsidi KWI Rp32 Juta untuk Ternak dan Hortikultura

17 Maret 2026

DKPP Manggarai Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri

17 Maret 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Minyak Tanah dari Labuan Bajo ke Bima

16 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Dermaga Kesetiaan di Rahim Bintuni

17 Maret 2026

Bupati Ngada Cabut SK Pengangkatan Sekda

17 Maret 2026

Kuasa Hukum Minta Penyidik Periksa Dewan Pengawas Notaris dalam Kasus Albert Riwu Kore

17 Maret 2026

Poktan Laudato Si Kenda Terima Subsidi KWI Rp32 Juta untuk Ternak dan Hortikultura

17 Maret 2026

DKPP Manggarai Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri

17 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.