Kupang, Vox NTT – Anggota Pokja Pendidikan Dewan Pers, Lahyanto Nadie, mendorong wartawan tanah air untuk berkompeten di bidang jurnalistik.
Dorongan itu disampaikan Lahyanto saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Hotel Aston Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (07/06/2022) sore.
Menurut Lahyanto, wartawan berkompeten menjadi tuntutan fungsi dan tanggun jawab yang diemban segenap insan pers tanah air. Adapun fungsi yang dimaksudkan antara lain yakni fungsi edukasi, hiburan, kritis terhadap pemerintahan dan sebagai pilar demokrasi.
“Mengingat besarnya fungsi pers maka wartawan diharapkan berkompeten, berkualitas. Kualitas ini yang benar-benar kita jaga. Jadi, tujuan kita mendorong wartawan berkualitas agar publik tercerahkan, publik akan kritis, terhibur,” tutur Lahyanto di hadapan sejumlah wartawan.
Dia menegaskan, tugas peningkatan kompetensi wartawan menjadi lebih berkualitas bukan semata menjadi tugas Dewan Pers. Tugas itu juga merupakan tanggung jawab individu wartawan, perusahaan media tempat wartawan bekerja dan pemerintah.
Ia pun mengharapkan kolaborasi semua pihak agar agenda tersebut bisa berjalan optimal.“Jadi, Dewan Pers tidak bekerja sendiri melainkan berkolaborasi sehingga wartawan bisa meningkatkan kualitas,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Bidang Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Rustam Fachri mengungkapkan, jumlah pengaduan yang ditangani Dewan Pers dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Dari keseluruhan pengaduan yang masuk, kata dia, ada beberapa pengaduan yang sering ditemukan yakni terkait independensi, ketidakakuratan dan keberimbangan. Sebagian besar pengaduan itu adalah pengaduan media dan bukan pengaduan pribadi wartawan.
“Beruntung media itu sudah berbadan hukum, penanggung jawabnya ada, alamatnya jelas sehingga masuk dalam kriteria sebagai pers. Maka diadukan ke Dewan Pers dan ditangani oleh Dewan Pers. Tetapi kalau tidak berbadan hukum bisa ke polisi larinya. Jadi, itu akibat dari ketidakompetennya wartawan,” jelas Rustam.
Ia pun mengharapkan agar wartawan Indonesia terus melakukan upaya peningkatan kualitas dengan cara mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dijadwalkan, sehingga tidak berdampak pada kasus hukum yang cenderung merugikan pribadinya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba