Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»JMS NTT Soroti Gedung Pemerintah Belum Ramah Disabilitas
NTT NEWS

JMS NTT Soroti Gedung Pemerintah Belum Ramah Disabilitas

By Redaksi28 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Diskusi policy brief yang dilaksanakan oleh Bengkel APPek Kupang di Pantai Lasiana, Kupang, Jumat, 27 Februari 2026 (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kota Kupang menyusun policy brief yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah terkait kebutuhan pembangunan ramah kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Dokumen kebijakan itu dibahas dalam diskusi penajaman yang digelar di Pantai Lasiana, Kupang, Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Bengkel APPek Kupang dengan membagi peserta ke dalam sejumlah kelompok sesuai bidang pembangunan.

Kelompok rentan disabilitas dalam laporannya memaparkan sejumlah temuan di lapangan. Salah satu sorotan diarahkan pada fasilitas gedung pemerintahan yang dinilai belum sepenuhnya aksesibel.

“Gedung DPRD NTT, Kantor Gubernur dan Kantor Wali Kota belum sepenuhnya ramah terhadap kelompok rentan disabilitas,” kata Viktor Haning, sebagai pembicara.

Viktor dalam laporannya bilang ,”Ruang pertemuan publik sering ditempatkan di lantai dua dan tiga tanpa lift dan bidang miring,” katanya.

Selain itu, kelompok tersebut juga menemukan belum tersedianya toilet ramah disabilitas di sejumlah kantor pemerintahan.

Viktor bahkan mencontohkan Kantor Wali Kota Kupang yang disebut belum ramah terhadap penyandang disabilitas.

Viktor menilai selama ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) minim melibatkan kelompok rentan dalam tahap perencanaan pembangunan.

Karena itu, ia meminta agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) provinsi maupun kabupaten/kota wajib menerjemahkan aspirasi kelompok rentan.

“Wajib sediakan akses lift, ramp, toilet askesibel, guiding blok. Fasilitas trotoar di kota Kupang dipenuhi tiang listrik sehingga kurang ramah bagi kelompok disabilitas,” katanya.

Viktor juga mengaku sebagai perwakilan kelompok disabilitas tidak dapat mengakses informasi mengenai persentase Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan bagi kelompok rentan.

Temuan lain yang disampaikan berkaitan dengan etika berinteraksi dengan difabel oleh aparatur negara.

Menurut Viktor, sebagian besar dinas teknis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik belum memahami pola pendekatan terhadap kelompok rentan disabilitas.

“Sehingga menciptakan hambatan psikologis bagi kelompok rentan,” kata dia.

Viktor menambahkan telah ada payung hukum yang mengharuskan pemerintah memperhatikan kelompok disabilitas dalam setiap pengambilan kebijakan.

Ia merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 10.

Ia berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di NTT lebih serius memperhatikan kelompok rentan disabilitas dalam setiap pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan.

Penulis: Ronis Natom

Bengkel Appek Direktur Bengkel APPeK JMS NTT Kupang Pantai Lasiana
Previous ArticleBUMDes Timbang Raung Gelar Panen Raya Jagung, Hasilkan 4 Ton
Next Article Kanit TPPO Polda NTT Diduga Dampingi WNA Sosialisasi Penempatan PMI di Sumba

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.