Kefamenanu, Vox NTT- Bupati TTU Juandi David secara tegas mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan bermodus bantuan rumah.
Imbauan itu disampaikan lantaran dirinya mendapat informasi jika ada oknum dari organisasi tertentu yang saat ini berkeliling mendata masyarakat untuk mendapat bantuan rumah.
Kemudian masyarakat diminta untuk mengumpulkan uang dengan nominal bervariasi.
Itu berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.
“Kita dengar informasi dari masyarakat katanya mereka ada kumpul uang untuk fotocopy kartu keluarga sebagai bahan untuk dapat rumah maka kumpul uang ada yang sekitar Rp50 ribu, Rp25 ribu, Rp100 ribu dan Rp150 ribu,” ungkap Bupati Juandi saat diwawancarai wartawan usai pembukaan rakor di Balai Biinmafo, Rabu (08/06/2022).
Bupati Juandi mengakui organisasi tersebut beberapa waktu lalu pernah mengadakan pertemuan bersamanya di ruang rapat kantor bupati.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, disampaikan bahwa organisasi dimaksud akan melakukan pendataan agar masyarakat mendapat bantuan rumah.
Bupati Juandi mengaku pada kesempatan tersebut dirinya sempat meminta agar organisasi tersebut menyampaikan sumber dari anggaran untuk bantuan rumah layak huni tersebut. Serta petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksana sebagai dasar acuan pelaksanaan bantuan rumah tersebut.
“Pada pertemuan itu kita mempertanyakan juknis dan juklak sebagai dasar bagi Pemda sehingga kita bisa bantu tapi kalau itu tidak ada sebaiknya tidak perlu sosialisasi. Karena itu bisa berakibat penipuan dan terakhir masyarakat bisa tuntut ke bupati, pemerintah kecamatan dan desa,” tegas Bupati Juandi.
Bupati Juandi mengaku masih mendalami informasi terkait adanya dugaan pungutan liar tersebut.
Ia pun meminta agar oknum yang melakukan tindakan tersebut hendaknya menghentikan aktivitasnya.
Jika tidak, maka pihaknya akan secara resmi melaporkan ke pihak berwajib.
“Kita minta stop yah stop, kalau tidak kita akan laporkan ke pihak yang berwajib,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba