Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Simon Selasa Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka
VOX DESA

Simon Selasa Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka

By Redaksi18 Juni 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka, Simon Selasa saat mendaftarkan diri di panitia pemilihan Kades, Jumat, 17 Juni 2022 (Foto: Kon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo Vox NTT – Simon Selasa, warga Kampung Raja, Desa Wae Buka, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Wae Buka.

Dari kampung Raja, Simon Selasa didampingi puluhan pendukung. Mereka menempuh perjalanan kurang lebih 4 kilometer dengan menggunakan bus kayu dan sepeda motor menuju ke Sekretariat P2KD Desa Wae Buka di Kampung Metang.

Berkas persyaratan pendaftaran diserahkan ke Panitia pemilihan kepala desa (P2KD), Jumat (17/06/2022).

Simon Selasa mempunyai program kerja. Jika, ia terpilih dalam Pilkades serentak pada bulan September mendatang, ia akan melayani masyarakat sepenuh hati dan mensejahterakan masyarakat Desa Wae Buka.

Ia juga berjanji akan menjadikan Desa Wae Buka desa yang berbudaya dalam suasana kekeluargaan.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Desa Wae Buka Mabar
Previous ArticleBuka Musda III DPD PPNI Kota Kupang, Jeriko Sampaikan Terima Kasih
Next Article Kasus Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT, Kejati Sebut Perbuatan Melawan Hukum Terpenuhi

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.