Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Simon Selasa Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka
VOX DESA

Simon Selasa Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka

By Redaksi18 Juni 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka, Simon Selasa saat mendaftarkan diri di panitia pemilihan Kades, Jumat, 17 Juni 2022 (Foto: Kon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo Vox NTT – Simon Selasa, warga Kampung Raja, Desa Wae Buka, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Wae Buka.

Dari kampung Raja, Simon Selasa didampingi puluhan pendukung. Mereka menempuh perjalanan kurang lebih 4 kilometer dengan menggunakan bus kayu dan sepeda motor menuju ke Sekretariat P2KD Desa Wae Buka di Kampung Metang.

Berkas persyaratan pendaftaran diserahkan ke Panitia pemilihan kepala desa (P2KD), Jumat (17/06/2022).

Simon Selasa mempunyai program kerja. Jika, ia terpilih dalam Pilkades serentak pada bulan September mendatang, ia akan melayani masyarakat sepenuh hati dan mensejahterakan masyarakat Desa Wae Buka.

Ia juga berjanji akan menjadikan Desa Wae Buka desa yang berbudaya dalam suasana kekeluargaan.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Desa Wae Buka Mabar
Previous ArticleBuka Musda III DPD PPNI Kota Kupang, Jeriko Sampaikan Terima Kasih
Next Article Kasus Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT, Kejati Sebut Perbuatan Melawan Hukum Terpenuhi

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.