Atambua, Vox NTT – Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kontrak Daerah (FKTKD) Kabupaten Belu James Amalo menyebut, polemik Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) muncul setelah Bupati mengeluarkan kebijakan mengangkat 1.616 Pegawai Tidak Tetap (PTT).
James menegaskan, pihaknya melakukan aksi damai bertujuan untuk meminta pemerintah agar mengakhiri polemik Tekoda.
“Kita minta supaya DPR bersama pemerintah mengakhiri pelomik soal Teko,” ujar James saat diwawancarai wartawan usai melakukan pertemuan di ruang ketua DPR Belu, Rabu (22/06/2022).
BACA JUGA: Diizinkan Pimpinan OPD, Ratusan PTT di Belu Aksi Damai di Kantor DPRD
Dalam pernyataan sikap tertulis FKTKD juga meminta pemerintah segera mengakhiri polemik Tekoda.
Terpisah, Wakil Ketua II DPR Belu Cypri Temu menegaskan, polemik Tekoda dibuat oleh Bupati Belu. SK Tekoda Belu, kata dia, dibuat oleh Bupati bukan DPRD.
Seharusnya kata dia, Bupati yang menyelesaikan polemik Tekoda. Sebab, polemik ini muncul setelah Bupati menerbitkan SK tidak mengakomodasi Tekoda lama.
“Jadi, Bupati yang harus bertanggung jawab untuk selesaikan polemik ini,’ tegas Cypri.
Cypri mengatakan, pernyataan sikap FKTKD untuk mengakhiri polemik akan diserahkan kembali ke Bupati. Sebab, Bupatilah yang membuat kebijakan.
Ia juga menyarankan agar Bupati Belu bertemu dengan para eks Tekoda. Hal itu karena mereka sebagai pihak yang terkena dampak dari kebijakan Bupati Belu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba