Borong, Vox NTT- Penggunaan Dana Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, diduga bermasalah.
GM, salah satu warga Mosi Ngaran mengatakan atas dugaan penggunaan Dana Desa tahun 2017-2021 bermasalah masyarakat kemudian mengadu ke Bupati Matim Agas Andreas. Mereka mengadu Kepala Desa Mosi Ngaran, Frumentinus Dima.
“Tujuan saya ke sini untuk menyampaikan pengaduan terkait penggunaan DD Mosi Ngaran ke Bapak Bupati Manggarai Timur. Bupati lagi tidak ada di tempat, laporan sudah saya serahkan tadi,” kata GM kepada media ini, Selasa (14/06/2022).
Menurutnya, pengaduan secara resmi ke Bupati Agas dilampirkan dengan bukti – bukti berdasarkan APBDes dan data pendukung lainnya.
Laporan pengaduan yang diserahkan telah ditandatangani oleh 30 orang masyarakat Desa Mosi Ngaran.
Pantauan wartawan, selain ke Kantor Bupati Manggarai Timur, GM juga mendatangi Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa guna menyerahkan laporan serupa.
“Kami minta agar Inspektorat Matim untuk lakukan audit investigasi terkait penggunaan DD di Desa Mosi Ngaran dari tahun 2017 sampai 2021,” tandasnya.
Berikut item – item pengerjaan fisik yang diduga bermasalah di Desa Mosi Ngaran berdasarkan laporan warga:
Tahun 2017
Penggusuran jalan Dusun Lando – Woko Ledu pagu dana Rp690.000.000 dengan volume 7 Km. Realisasinya 5.800 meter.
Tahun 2018
1. Pembangunan perbaikan rumah sehat untuk KK miskin dengan dana 100 juta. Realisasinya 8 unit rumah.
2. Pengerjaan lapen Mosi – Betong Mbalur sebesar Rp640.725.493 dengan target 1000 meter. Realisasinya 800 meter.
3. Dugaan permasalahan pembangunan AMB Pau’a dan Lando. Warga menyebut besar pagu tidak sesuai dengan realisasi.
4. Dana pembinaan pemuda dan olahraga dengan pagu sebesar Rp15.660.000 diduga tidak terealisasi.
5. Dana BUMDes sebesar Rp150.000.000. Realisasi;
Pertama, sosialisasi pendiri BUMDes sebesar Rp6.560.000. Kedua, BUMDes tidak berjalan sampai sekarang. Dananya pun tidak diketahui masyarakat.
6. Surplus defisit tahun 2018 berjumlah Rp40.825.000
Tahun 2019
1. Bidang pembangunan: Pertama, bidang pendidikan dengan pagu sebesar Rp10.750.000, namun realisasinya dianggap tidak jelas. Kedua, bidang kesehatan dengan pagu sebesar Rp65.325.000. Realisasinya hanya sebesar Rp27.585.000.
Ketiga, kawasan pemukiman dengan pagu dana sebesar Rp145.000.000. Realisasinya diduga tidak ada. Keempat, energi dan mineral dengan pagu sebesar Rp64.000.000. Realisasinya hanya dua lampu jalan dari target empat lampu.
2. Bidang pemberdayaan masyarakat: LPA dengan pagu sebesar Rp16.900.000. Realisasinya diduga tidak jelas.
3. Pertanian dan peternakan dengan pagu dana sebesar Rp18.000.000. Namun realisasinya hanya alat persemaian dan bibit sayur.
4. Dana padat karya tunai desa di Nazat Meze, berdasarkan musyawarah tanggal 28 Mei 2019 dianggarkan Rp50.000.000. Namun realisasinya diduga tidak ada.
Tahun 2020
1. Bidang pendidikan dengan pagu sebesar Rp41.850.000. Namun realisasinya diduga tidak jelas.
2. Bidang kesehatan dengan pagu sebesar Rp115.855.000. Rinciannya; kader sebesar Rp27.000.000.Bidan Rp18.000.000. Stunting Rp55.381.000. Tidak terealisasi Rp15.855.000.
3. Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang: Pembangunan Crossway sebesar Rp406.000.000 dan Lapen sebesar Rp517.650.000. Yang dikerjakan hanya Lapen Wae Ndak Nio menuju Dusun Lando. Sedangkan untuk crossway tidak dikerjakan.
4. Pembangunan sumber energi dan mineral pagu Rp100.000.000, namun diduga realisasinya tidak ada.
Tahun 2021
1. Pendidikan dengan pagu sebesar Rp36.000.000. Namun realisasinya diduga tidak jelas.
2. Kesehatan dengan pagu sebesar Rp151.000.000. Namun realisasinya diduga tidak jelas.
3. Telford jalan tani menuju Woko Ledu dengan pagu sebesar Rp190.000.000. Namun realisasinya diduga tidak ada.
4. Telford Nazat Bakok dan Tanjung dengan pagu sebesar Rp257.500.000. Namun realisasinya diduga tidak jelas.
5. Dana pembangunan AMB di Wunga Salo dan AMB Woko Ledu diduga realisasinya tidak jelas.
6. Dana pembinaan pemuda dan olahraga diduga realisasinya tidak jelas.
7. Dana pertanian dan peternakan, dana penanggulangan bencana sebesar Rp122.240.000, bidang darurat Rp288.000.000. Namun realisasinya diduga tidak jelas dan tidak transparan.
Sementara itu, Kepala Desa Mosi Ngaran Frumentinus Dima menegaskan, semua keterangan dan klarifikasinya sudah diterima oleh DPMD Matim.
“Jadi kalau mau butuh keterangan dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa Mosi Ngaran, silakan cek langsung di Kantor Dinas PMD karena saat ini saya sudah pulang kampung,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Kepala DPMD Matim, Gaspar Nanggar, mengatakan, pengaduan masyarakat Desa Mosi Ngaran terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa sudah sampai di dinasnya.
“Kami selaku Dinas PMD Matim sudah panggil kepala desanya untuk menghadap dan memberi klarifikasi dan hari Senin, 20 Juni 2022 Kadesnya sudah menghadap,” katanya.
Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba