Labuan Bajo, Vox NTT- Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina menyebut pembangunan Persemaian modern di Satar Kodi Kecamatan Komodo, Manggarai Barat (Mabar), dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal itu disampaikan Dirut Shana setelah pembangunan tersebut menuai pro-kontra dan disebut-sebut sebagai salah satu proyek milik BPOLBF.
Dugaan tersebut dikuatkan dengan adanya logo Enchantung di gerbang masuk lokasi pembangunan Persemaian modern.
“Lahan persemaian Satar Kodi bukan merupakan proyek BPOLBF, karena program penanaman 1000 pohon merupakan program dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan. KLHK ditugaskan oleh pak Presiden untuk membangun persemaian modern yang bisa mendirikan 3-5 juta bibit tanaman,” ujar Dirut Shana, Selasa (28/06/2022).
Dirut Shana mengatakan, di NTT lahan persemaian memang belum ada. Apa lagi selama ini kata dia, pemerintah selalu mengambil benih atau bibit dari tempat lain.
“Itulah sebabnya kemudian KLHK membuat lahan persemaian di lokasi itu. Tetapi jika dikaitkan dengan BPOLBF, itu sama sekali tidak ada hubungannya,” tegasnya.
Shana kembali menegaskan terkait dengan logo Enchanting Labuan Bajo itu bukan simbol Kemenparekraf atau BPOLBF.
“Logo tersebut merupakan logo wisata Pemerintah Daerah kabupaten Manggarai Barat. Sehingga saya pastikan lahan persemaian modern itu merupakan murni proyek kementrian KLHK,” tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) sementara membangun sejumlah persemaian modern di seluruh Indonesia.
Salah satu persemaian modern itu terdapat di Labuan Bajo yang berlokasi di Kawasan Hutan Produksi Satar-Kodi, Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dengan total lahan mencapai 30 hektare.
Rencananya persemaian modern itu akan menghasilkan bibit tanaman sebanyak 5 juta bibit/tahun yang akan menunjang destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo dengan jenis tanaman meliputi tanaman hutan.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mabar Stefanus Nali menerangkan, apa yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini adalah menindaklanjuti apa yang sudah direncanakan pemerintah sejak tahun kemarin.
Menurutnya, pengelolaan hutan seluas 30 hektare tersebut akan digunakan untuk membangun persemaian modern sesuai rencana pemerintah, untuk kebutuhan benih di wilayah tersebut.
Pembangunan persemaian modern lanjut dia, adalah proyek pusat yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, koordinasi untuk pengelolaan hutan sepenuhnya berdasarkan pertimbangkan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Koordinasi di daerah dilakukan apabila ada persoalan yang harus diselesaikan.
Ia menegaskan bahwa lahan hutan Satar Kodi dipilih berdasarkan pertimbangan mata air.
“Jika tidak ada mata air, tidak mungkin persemaian bisa dilakukan di sana. Sehingga, mata air yang ada akan dimanfaatkan untuk pengelolaan persemaian modern tersebut”, tandasnya.
Untuk diketahui, data yang dihimpun VoxNtt.com dari lapangan pekerjaan proyek tersebut bernama ‘Pembangunan Persemaian Moderen Labuan Bajo Tahap II Provinsi NTT’.
Adapun nomor kontrak dalam pekerjaan itu yakni SPK.136/BPDASHL.BN/DAS.2/8/2021 dengan nilai kontak sebesar Rp39.658.736.00,00 dari dana DIPA BA 29 Tahun 2021.
Sementara itu, pelaksana dalam proyek tersebut yaitu PT Mitra Eclat Gunung Arta dan Manajemen Konstruksi oleh PT Reka Cipta Bina Semesta KSO PT Buana Rekayasa Adhigana dan PT Mitra Tri Sakti.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba