Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»BPOLBF Lakukan Konsultasi Publik Amdal Hutan Bowosie Sejak 2019, Diikuti Sejumlah Elemen Masyarakat
Regional NTT

BPOLBF Lakukan Konsultasi Publik Amdal Hutan Bowosie Sejak 2019, Diikuti Sejumlah Elemen Masyarakat

By Redaksi12 Juli 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
BPOLBF saat melakukan konsultasi publik lahan 400 Hektare di Kantor Camat Komodo pada Kamis, 12 Desember 2019 lalu (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) telah menggelar konsultasi publik terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) lahan 400 hektare di Hutan Bowosie sejak tahun 2019.

Konsultasi publik tersebut tepatnya dilakukan di Kantor Camat Komodo pada Kamis, 12 Desember 2019 lalu dan diikuti oleh 44 orang dari berbagai lembaga di Manggarai Barat.

Adapun hal yang dibicara dalam hal tersebut ialah soal rencana pengelolaan dan pembangunan kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores pada lahan seluas 400 Ha di hutan Bowosie, Desa Gorontalo, Desa Golo Bilas, Desa Wae Kelambu, dan Desa Nggorang, Kecamatan Komodo.

Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina menyebut proses AMDAL dilakukan sejak tahun 2019 dan selesai pada tahun 2020. Proses AMDAL ini juga jelasnya, dilakukan sesuai prosedur dan dikawal oleh Pemerintah Provinsi NTT.

“Kalau masalah AMDAL, jadi AMDAL ini sebenanrnya mulainya sudah lama, dari November tahun 2019 itu sudah mulai kita daftarkan, kemudian berproses dan 2020 itu selesai dan tentunya AMDAL ini sama seperti AMDAL-AMDAL yang lainnya, dilakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang seharusnya, dikawal penuh oleh teman teman provinsi NTT,” ujar Dirut Shana.

Shana menjelaskan, meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, saat proses terakhir pengurusan AMDAL tetap dilakukan secara online dan offline tapi terukur di Hotel La Prima.

Shana memastikan, semua pihak dari Pemerintah dan elemen masyarakat telah dilibatkan dalam proses AMDAL.

“Semua dari elemen masyarakat khususnya dari semua pimpinan itu sudah pasti jadi Kepala Desa, Camat, OPD semua hadir, kemudian dari masyarakat perwakilan-perwakilan, tokoh-tokoh juga semua hadir yang berkepentingan dan juga akan terdampak dari proyek pengembangan lahan otorita,” tegas Shana.

Shana menjelaskan kembali, bahwa dalam pengurusan AMDAL telah sesuai dengan prosedur yang ada. Proses itu kata dia, telah melibatkan banyak pihak dari seluruh elemen masyarakat.

“Kalau misalkan kita omong sesuai prosedur kan memang dari awal keterlibatan masyarakat dari awal pasti ada di dalam AMDAL-AMDAL itu, nah kembali lagi kita juga tidak mungkin meraih seluruh masyarakat satu persatu, sehingga metode yang kita lakukan adalah berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan harapannya bisa dibantu ikut mensosialisasikan dari pimpinan masyarakat tersebut,” lanjutnya.

Shana mengatakan, saat proses AMDAL, pihaknya juga fokus dalam pengelolaan limbah di lahan tersebut.

Pihaknya kata dia, akan menyiapkan tempat sampah dan akan diolah untuk kemudian dibawa ke TPA.

“Kalau kita berbicara tentang limbah, kalau untuk limbah memang di lokasi kita siapkan untuk tempat pengumpulan sampah. Nah, kemudian nanti akan kita olah dan kita bawa ke TPA yang ada di Manggarai Barat,” ujarnya.

Pihaknya, telah memikirkan sejak lama untuk meminimalisasi dari sisi limbah itu sendiri dengan melakikan pemilahan dengan menggunakan mesin-mesin untuk bisa memastikan pengelolaan limbah setelah dikumpulkan.

“Nah, tapi kita juga lagi berpikir bagaimana meminimalisasi dari sisi limbah itu sendiri dengan melakukan pemilahan pastinya, kedua ada banyak mesin-mesin yang bisa kita gunakan ya, untuk memastikan bisa mengolah limbah setelah dikumpulkan,”

Shana menambahkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan komunitas pengelola sampah di Labuan Bajo untuk sampah-sampah yang masih bisa dimanfaatkan.

“Nah untuk limbah-limbah yang masih bisa dimanfaatkan kita akan kerjasama dengan komunitas pengelola sampah yang ada di Labuan Bajo ini, jadi mereka bisa memberikan nilai tambah atau value add dari sampah tersebut,” tutup Shana.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

BPOLBF Hutan Bowosie Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleKurikulum Merdeka Ciptakan Pembelajaran Bermakna dan Berkualitas
Next Article Tersangka Korupsi Gugat Praperadilan Polres TTU, Kasat Fernando: Kami Sudah Siap

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.