Borong, Vox NTT- Manajer tim sepak bola SMK Tiara Nusa, Donatus Nguru kecewa dengan keputusan Askab Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Manggarai Timur.
Menurut Donatus, Askab PSSI Kabupaten Manggarai Timur diduga melanggar aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
“Saya merasa aneh dengan PSSI Matim yang telah mengabaikan surat penegasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk bertarung di Liga antarpelajar tingkat provinsi yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 Agustus 2022 di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur,” katanya, Jumat (15/07/2022).
Donatus menegaskan, jika Askab PSSI Kabupaten Manggarai Timur mengubah keputusan tertulis yang dituangkan dalam surat penegasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada tanggal 8 Juli 2022 poin ke-2, maka tim sepak bola Tiara Nusa tidak akan ikut berlaga di turnamen antarpelajar yang akan berlangsung di Ende itu.
“Secara tegas saya akan melarang semua pemain untuk ikut bertanding jika PSSI masih mengabaikan surat penegasan pada poin ke- 2 yang berisi pemenang liga pelajar di tingkat kabupaten/kota dan boleh menyeleksi pemain-pemain yang berpotensi untuk memperkuat tim yang mewakili kabupaten/kota masing-masing. Namun di Matim, keputusan tersebut malah diubah berdasarkan keputusan PSSI,” tegasnya.
Menurut Donatus, Askab PSSI Matim sesuka hati merubah keputusan yang tertuang dalam surat penegasan.
“Masa mereka mau seleksi lagi sendiri. Lalu bagaimana dengan surat penegasan pada poin ke-2 itu. Seharusnya saya yang melakukan seleksi apabila dibutuhkan lagi untuk memperkuat tim Tiara Nusa FC,” tegasnya.
“Kalau begini modelnya ya jangan heran dunia persepakbolaan di Matim tidak akan berkembang karena saya menduga ada sarat kepentingan dari PSSI Matim untuk merekrut orang-orang terdekatnya. Saya meminta Korwas Manggarai Timur agar segera menindaklanjuti surat penegasan itu, jangan hanya diam saja,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Askab PSSI Kabupaten Manggarai Timur Boni Hasadungan Siregar dan Kepala Dinas PPO Kabupaten Maggarai Timur ketika dihubungi media ini, enggan memberikan tanggapan.
Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba