Kefamenanu, Vox NTT- Abraham Antoin Ratrigis (25) mengadukan IE (35) ke Mapolres Timor Tengah Utara (TTU), Sabtu (16/07/2022).
Abraham mengadukan IE yang berprofesi sebagai ASN ke polisi lantaran janjinya untuk mengurus korban menjadi PNS dengan biaya administrasi Rp7,5 juta tidak kunjung ditepati.
Abraham saat dihubungi via telepon Sabtu malam, membenarkan bahwa dirinya telah mengadukan IE ke Mapolres TTU terkait dugaan penipuan.
Kejadian tersebut, kata dia, terjadi pada 18 Juni 2018 lalu. Saat itu, IE menghubungi ibu kandung korban melalui telepon.
Dalam percakapan melalui telepon, IE mengaku bisa membantu mengurus Abraham menjadi PNS tanpa tes, dengan syarat ibu korban harus menyiapkan uang sebesar Rp7,5 juta.
“Dia (IE) telepon mama, bilang mau ko urus anak jadi PNS tapi mama harus ada uang Rp7,5 juta,” ujarnya menirukan percakapan IE dan ibunya kala itu.
Abraham mengaku ibunya yang waktu itu sementara menjalani perawatan kesehatan di Kupang kemudian menghubungi dirinya dan ayah untuk menyiapkan berkas administrasi dan uang Rp7,5 juta sesuai permintaan IE.
Dua hari kemudian pada 20 Juni 2018, IE akan datang ke rumah untuk mengambil uang dan administrasi tersebut.
“Tanggal 20 Juni dia (IE) datang di rumah ambil uang dan administrasi,” tuturnya.
Saat mengambil uang, IE menjanjikan dalam waktu dua minggu Abraham akan langsung dilantik menjadi PNS tanpa perlu mengikuti tes.
Setelah dua minggu, IE kemudian berjanji dalam waktu satu bulan lagi Abraham dilantik.
Namun sayangnya setelah satu bulan, IE malah meminta korban bersabar lantaran sementara berproses.
Bahkan IE sempat mengaku tes PNS tersebut merupakan program presiden Jokowi.
Ia pun melarang korban untuk tidak boleh mengikuti tes apapun. Jika diketahui pusat, maka nama korban bisa dicoret.
“Dia (IE) bilang nanti dapat insentif Rp20 juta dan tanpa melalui tes langsung dilantik,” ungkapnya.
Sayangnya, meski sudah bertahun-tahun, janji IE untuk meloloskan Abraham menjadi PNS tidak kunjung ditepati.
Merasa ditipu, Abraham pun mengadukan IE ke Mapolres TTU Sabtu pada 16 Juli 2022 siang.
Ia berharap agar laporannya tersebut bisa ditindaklanjuti dan uang yang telah diambil IE bisa dikembalikan.
“Saya hanya mau kembalikan saja saya punya uang,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober membenarkan adanya pengaduan dugaan penipuan tersebut.
Menurutnya, laporan tersebut telah diterima polisi dan segera ditindaklanjuti.
“Baru pelapor yang diperiksa atas nama Abraham Antoin Ratrigis,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba