Ruteng, Vox NTT- Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ruteng mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto dengan Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Felli Hermanto.
Desakan GMNI dan PMKRI tersebut merespons dugaan adanya tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap aktivis di Labuan Bajo pada Senin (01/08/2022).
“Represif dan penangkapan aktivis adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang sudah dilindungi oleh UU,” kata Ketua GMNI Cabang Manggarai Emanuel Suryadi, Selasa (02/08/2022).
Eman pun mendesak Polres Mabar untuk segera membebaskan para aktivis yang sementara ditahan.
Menurut Eman, penangkapan itu sangat otoriter karena tidak memiliki alasan pelanggaran hukum yang jelas.
“Kami pun mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda NTT dan Kapolres Manggarai Barat, karena tidak mengedepankan pendekatan humanis dalam merespons sikap protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah,” tambah Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Nardi Nandeng.
Menurut Nardi, Kapolri juga harus segera memerintahkan Kapolda NTT untuk segera menarik aparatnya yang sudah dikerahkan ke Labuan Bajo.
Ia menilai pengerahan aparat bersenjata laras panjang dalam jumlah banyak adalah sikap yang terlalu berlebihan dalam menanggapi aksi protes masyarakat. Apalagi, Labuan Bajo bukanlah wilayah rawan konflik.
Pemerintah juga diminta agar lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Penolakan aktivis dan pegiat pariwisata di Labuan Bajo terhadap kenaikan tiket Taman Nasional Komodo (TNK), dinilai Nardi, sangatlah beralasan.
PT Flobamora Dinilai Hanya Corong Elit
Tidak hanya itu, Nardi menegaskan, kebijakan kenaikan harga tiket masuk ke TNK sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun tidak manusiawi dan brutal dalam kondisi pandemi Covid-19.
Apalagi rencana pengelolaannya diserahkan kepada PT Flobamor yang berpotensi memonopoli pariwisata di Labuan Bajo.
Hal senada juga disampaikan Eman. Menurut dia, kehadiran PT Flobamor diduga hanya sebagai corong elit tertentu dalam upaya privatisasi.
Sebab keberadaan PT Flobamor sendiri, tidak memiliki urgensitas dalam upaya konservasi.
“Yang sebetulnya masih bisa dilakukan oleh BTNK,” ujar Eman.
Karena itu, kata dia, GMNI cabang Manggarai dan PMKRI Ruteng mendesak Pemprov NTT untuk membatalkan kebijakan kenaikan tarif tiket masuk TNK. [IB]