Kupang, Vox NTT – Wakil Ketua DPRD NTT Ince Sayuna mempertanyakan dasar hukum atas kenaikan tarif kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Diketahui, Pemerintah Provinsi NTT telah resmi menetapkan tarif kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TNK) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sebesar Rp3,75 juta pada Senin (01/08/2022) kemarin.
Politisi Golkar itu menegaskan, keputusan pemerintah atas kenaikan tiket masuk ke TN Komodo tersebut belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang diketahui DPRD.
Pemerintah Provinsi NTT pun belum memiliki peraturan gubernur (Pergub) yang diketahui DPRD.
“Harus ada dasar hukumnya. Dasar hukumnya yang menetapkan tarif itu apa? Apa dasar hukumnya?” tegas Ince kepada wartawan, Selasa (02/08/2022).
Ia mengatakan, kalau sudah ada dasar hukumnya, pihaknya akan melihat seperti apa aturannya.
“Peraturan itukan ada masa ujinya. Ketika ditetapkan, lalu ada resistensi dari masyarakat, ya, kita harus melakukan evaluasi terhadap itu,” ujarnya.
Ince kembali menegaskan, ketika melakukan pungutan kepada siapapun maka harus punya dasar hukum yang jelas.
“Mau Pergub, mau Perda itu harus ada. Itu legitimasi. Kalau tidak itu dianggap pungutan liar,” katanya.
Ia mengatakan, peraturan itu tidak mutlak, tidak abadi. Ada uji sosiologi dan publiknya.
“Jadi, kalau Pemerintah kemudian menerapkan aturan itu, lalu kemudian masyarakat melakukan penolakan, maka Pemerintah harus bisa melakukan evaluasi kembali kepada aturan itu. Supaya ada negosiasi berimbang antara rakyat dan Pemerintah,” katanya.
Menurut Ince, ada 3 dasar membuat aturan, yakni ada kewenangan, rujukan hukum, dan prosedurnya. Tiga poin ini kata dia, harus diperhatikan secara baik-baik.
“Tiga poin ini betul-betul kita harus perhatikan. Prosedurnya itu, misalnya sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ince menambahkan, DPRD NTT belum mendapat penjelasan apapun terkait kanaikan tiket masuk ke TN Komodo sebesar Rp3,75 juta tersebut.
“Kami DPRD belum dapat penjelasan apa-apa ini,” tuturnya.
Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pemerintah untuk bisa menjelaskan kepada DPRD terkait kenaikan tarif tersebut.
“Nanti kita agendakan untuk panggil Pemerintah terkait hal ini. Masa kami DPRD tidak tahu. Kami DPRD akan panggil Pemerinrah untuk bisa menjelaskan persoalan ini,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba