Kupang, Vox NTT – Kepala Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT), Muhammad Hidayat melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Rumah Sakit (RS) Titus Ully Bhayangkara Kupang, Jumat (05/08/2022).
Kehadiran Kepala Jasa Raharja, Muhammad Hidayat, didampingi Petugas Mobile Service, Bayu Bagus Pramono, diterima langsung oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Dr. Heri Purwanto Msi.Med.SpB.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja NTT Muhammad Hidayat mengatakan, kunjungan itu selain mempererat silatuhrahmi juga sebagai apresiasi atas kerja sama yang dibangun selama ini.
“Kunjungan kami ini, selain mempererat tali silaturahmi, juga sebagai apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin harmonis bersama mitra-mitra strategis seperti Rumah Sakit Bhayangkara Kupang,” kata Muhammad Hidayat.
Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja memiliki standar kecepatan layanan yang menjadi penilaian bagi kinerja insan Jasa Raharja, di mana prinsipnya adalah memberikan pelayanan yang berkualitas secara cepat dan tepat.
Muhammad Hidayat mengatakan, untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit, Jasa Raharja memiliki standar kecepatanan layanan pembayaran klaim maksimal 14 (empat belas) hari kerja.
Sebab itu, diharapkan dalam proses pengajuan dari pihak Rumah Sakit dapat dilakukan segera setelah pasien keluar dari perawatan medisnya.
“Untuk proses over booking atau pembayaran langsung ke rekening rumah sakit, manajemen Jasa Raharja telah menetapkan standar maksimal proses 14 hari kerja, santunan pasien luka-luka telah dibayarkan kepada pihak Rumah Sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Dr. Heri purwanto Msi.Med.SpB mengapresiasi harapan Jasa Raharja. Hal ini demi kebaikan korban kecelakaan.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan, dengan lebih cepat lagi dalam pengajuan klaim, sehingga korban bisa tertangani secepatnya dan tepat,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba