Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kepala Jasa Raharja NTT Kunjungi RS Bhayangkara Kupang, Ini yang Dibahas
Regional NTT

Kepala Jasa Raharja NTT Kunjungi RS Bhayangkara Kupang, Ini yang Dibahas

By Redaksi6 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Jasa Raharja, Muhammad Hidayat (tengah) saat mengunjungi RS Bhayangkara Kupang, Jumat, 5 Agustus 2022 (Foto: Theo)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kepala Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT), Muhammad Hidayat melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Rumah Sakit (RS) Titus Ully Bhayangkara Kupang, Jumat (05/08/2022).

Kehadiran Kepala Jasa Raharja, Muhammad Hidayat, didampingi Petugas  Mobile Service, Bayu Bagus Pramono, diterima langsung oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Dr. Heri Purwanto Msi.Med.SpB.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja NTT Muhammad Hidayat mengatakan, kunjungan itu selain mempererat silatuhrahmi juga sebagai apresiasi atas kerja sama yang dibangun selama ini.

“Kunjungan kami ini, selain mempererat tali silaturahmi, juga sebagai apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin harmonis bersama mitra-mitra strategis seperti Rumah Sakit Bhayangkara Kupang,” kata Muhammad Hidayat.

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja memiliki standar kecepatan layanan yang menjadi penilaian bagi kinerja insan Jasa Raharja, di mana prinsipnya adalah memberikan pelayanan yang berkualitas secara cepat dan tepat.

Muhammad Hidayat mengatakan, untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit, Jasa Raharja memiliki standar kecepatanan layanan pembayaran klaim maksimal 14 (empat belas) hari kerja.

Sebab itu, diharapkan dalam proses pengajuan dari pihak Rumah Sakit dapat dilakukan segera setelah pasien keluar dari perawatan medisnya.

“Untuk proses over booking atau pembayaran langsung ke rekening rumah sakit, manajemen Jasa Raharja telah menetapkan standar maksimal proses 14 hari kerja, santunan pasien luka-luka telah dibayarkan kepada pihak Rumah Sakit,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Dr. Heri purwanto Msi.Med.SpB mengapresiasi harapan Jasa Raharja. Hal ini demi kebaikan korban kecelakaan.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan, dengan lebih cepat lagi dalam pengajuan klaim, sehingga korban bisa tertangani secepatnya dan tepat,” katanya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Jasa Raharja Kota Kupang PT Jasa Raharja RS Bhayangkara Kupang
Previous ArticleJelang Pilkades 2022, Begini Imbauan Plt. Kades Golo Bilas
Next Article Berkas Perkara 3 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD TTU Jilid II  Resmi Dilimpahkan Ke Pengadilan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.