Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan mulai membangun lumbung pangan di Desa Siru, Kecamatan Lembor.
Lumbung pangan untuk masyarakat gabungan kelompok tani (Gapoktan) Bengkes Nai, Desa Siru itu mulai dibangun dengan acara peletakan batu pertama, Selasa (09/08/2022).
Anggota kelompok tani (Poktan) yang tergabung dalam Gapoktan Bengkes Nai tampak harus bahu membahu dan saling bersinergis untuk menyukseskan pembangunan lumbung pangan masyarakat ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat Fatinci Reynaldi dalam sambutanya mengatakan, dalam rangka menjaga ketahanan pangan daerah pemerintah terus membangun fasilitas penunjang, seperti pembangunan lumbung pangan masyarakat di Desa Siru.
Selain lumbung pangan masyarakat, fasilitas penunjang lainnya yang akan dibantu pemerintah adalah mesin giling padi dan mesin pengering padi.
” Waktu efektif kita tinggal empat bulan ke depan, pembangunannya harus dipercepat, dan terus melakukan koordinasi dengan konsultan perencana dan konsultan pengawas agar pembangunanya sesuai dengan gambar,” ujar Fatinci.
BACA JUGA: Dua Anggota DPRD Mabar Reses di Desa Siru
Sementara itu, Camat Lembor Raimundus Majar berharap agar Gapoktan Bengkes Nai bisa menjadi role model bagi Gapoktan lain yang ada di wilayah tersebut.
Camat Raimundus pun mendorong Gapoktan Bengkes Nai untuk melakukan inovasi dengan membuat beras kemasan 5 atau 10 kg kelas premium demi menjemput pasar di Kota Labuan Bajo.
Terpisah, Kepala Desa Siru Sumardi menyampaikan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Kabupaten Manggarai Barat yang telah memilih desanya sebagai lokasi pembangunan lumbung pangan masyarakat.
BACA JUGA: Serap Aspirasi Masyarakat, Amanat Konstitusi
“Kita patut berbangga, sebab Desa Siru adalah salah satu dari dua desa yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, yang melakukan pembangunan lumbung pangan masyarakat yang bersumber dari DAK Fisik tahun anggaran 2022,” kata Sumardi di hadapan para petani.
Penulis: Ardy Abba