Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang di Masyarakat, Kejati NTT Gelar Rapat Koordinasi bersama Tim Pakem
Regional NTT

Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang di Masyarakat, Kejati NTT Gelar Rapat Koordinasi bersama Tim Pakem

By Redaksi10 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejati NTT saat menggelar rapat kordinasi bersama Tim Pakem di Aula Kejati NTT, Rabu, 10 Agustus 2022 (Foto: Tarsi Salmon/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi dengan tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di provinsi itu, Rabu (10/08/2022).

Rapat yang berlangsung di Aula Kejati NTT tersebut dihadiri oleh tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem).

Tim Pakem tersebut terdiri pihak Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Pasi Intel Korem 161 Wira Sakti, Dinas Kesbangpol NTT, Dinas P dan K NTT, Kepala Kanwil Agama NTT, Kepala FKUB NTT, para Pemuka Agama Kota Kupang, Pimpinan Pers Lokal Kota Kupang, dan para Tokoh Pemuda Kota Kupang.

Kepala Kejati NTT, Hutama Wisnu mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat, serta terindikasi menimbulkan keresahan.

“Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua ini kan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama, tentu saja kita akan dilakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya,” kata Kajati Hutama Wisnu kepada di sela-sela kegiatan itu.

Ia menegaskan, jika sampai ada penyimpangan, di mana ada penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum.

“Tapi semua inikan berasal dari masyarakat. Dan ada masyarakat yang teriikut atau tidak memahami secara mendalam mengenai keagamaan, sehingga terbawa ke aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang di masyarakat,” ujarnya.

Hutama Wisnu mengatakan, sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.

“Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Bersifat pembinaan aja,” pungkasnya.

Ia berharap kerja sama seluruh masyarakat NTT, apabila ada melihat dan mendengar terkait aliran kepercayaan yang menyimpang, agar segera dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum setempat.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kejati NTT Kota Kupang
Previous ArticlePemkab Mabar Mulai Bangun Lumbung Pangan di Desa Siru
Next Article Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Resmikan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.