Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang di Masyarakat, Kejati NTT Gelar Rapat Koordinasi bersama Tim Pakem
Regional NTT

Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang di Masyarakat, Kejati NTT Gelar Rapat Koordinasi bersama Tim Pakem

By Redaksi10 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejati NTT saat menggelar rapat kordinasi bersama Tim Pakem di Aula Kejati NTT, Rabu, 10 Agustus 2022 (Foto: Tarsi Salmon/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi dengan tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di provinsi itu, Rabu (10/08/2022).

Rapat yang berlangsung di Aula Kejati NTT tersebut dihadiri oleh tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem).

Tim Pakem tersebut terdiri pihak Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Pasi Intel Korem 161 Wira Sakti, Dinas Kesbangpol NTT, Dinas P dan K NTT, Kepala Kanwil Agama NTT, Kepala FKUB NTT, para Pemuka Agama Kota Kupang, Pimpinan Pers Lokal Kota Kupang, dan para Tokoh Pemuda Kota Kupang.

Kepala Kejati NTT, Hutama Wisnu mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat, serta terindikasi menimbulkan keresahan.

“Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua ini kan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama, tentu saja kita akan dilakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya,” kata Kajati Hutama Wisnu kepada di sela-sela kegiatan itu.

Ia menegaskan, jika sampai ada penyimpangan, di mana ada penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum.

“Tapi semua inikan berasal dari masyarakat. Dan ada masyarakat yang teriikut atau tidak memahami secara mendalam mengenai keagamaan, sehingga terbawa ke aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang di masyarakat,” ujarnya.

Hutama Wisnu mengatakan, sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.

“Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Bersifat pembinaan aja,” pungkasnya.

Ia berharap kerja sama seluruh masyarakat NTT, apabila ada melihat dan mendengar terkait aliran kepercayaan yang menyimpang, agar segera dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum setempat.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kejati NTT Kota Kupang
Previous ArticlePemkab Mabar Mulai Bangun Lumbung Pangan di Desa Siru
Next Article Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Resmikan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.