Borong, Vox NTT- Aktivitas galian C yang diduga ilegal marak terjadi di Kabupaten Manggarai Timur.
Aktivitas galian C ini dilakukan oleh para pengusaha dan kontraktor nakal guna mendapatkan material penunjang dalam urusan pengerjaan proyek.
Pantauan VoxNtt.com, Jumat (12/08/2022), aktivitas galian C berada di jalur Lintas Flores, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Lokasi ini dikabarkan milik salah satu pengusaha bernama Nining.
Aktivitas pengerukan materil tanah dan batu juga terlihat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun.
Dugaan kuat bahwa material pada galian tersebut digunakan untuk pengerjaan proyek pada paket peningkatan jalan Waebobo – Liang Bala – Bondei – Nanga Rawa dengan kontraktor pelaksana proyek CV. Gracia.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, galian C itu sudah beroperasi sejak lama.
“Galian C pengerukan tanah di Kota Ndora berjalan sudah lama, tanah dan batu terus digali sehingga yang terjadi berlubang seperti bentuk gua, tidak bagus terhadap lingkungan di sini,” katanya.
“Jalanan yang sudah diaspal jadi rusak dibuat puluhan truk yang melintas, abunya juga berterbangan yang mengganggu kesehatan pernapasan bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang dekat dengan lokasi galian,” lanjutnya.
Ia juga mengaku pernah melihat mobil pengangkut material dari lokasi galian tersebut menuju lokasi proyek.
“Pernah saya lihat ada mobil dump truck yang angkut material dari lokasi galian ke lokasi proyek. Kebetulan titik awal pekerjaan nya ada dekat jalan di Wolo Kolo,” ujarnya.
Sumber itu menambahkan, aktivitas angkut material tersebut ia lihat beberapa waktu lalu. Saat itu, ia sedang melintasi jalur tersebut.
Mendengar pengakuan warga, wartawan menelusuri pekerjaan proyek yang tak jauh dari Kota Borong itu.
Sekitar sepanjang 300 meter di titik awal, material tanah dan batu yang digunakan memiliki kesamaan dengan kondisi dan tekstur material yang ada di lokasi galian.
Tak sampai di situ, wartawan juga menelusuri di setiap titik pekerjaan yang ada.
Ada beberapa tumpukan material yang diduga kuat bersumber dari galian ilegal tersebut yang belum digunakan.
Sedangkan Nining yang diketahui sebagai pemilik galian sekaligus pelaksana pada proyek dengan pagu 3,8 Miliar tersebut, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Jumat (12/8), mengaku kalau lokasi galian tersebut untuk membangun rumah.
“Iya, itu mau buat rumah, kita kasih keluar semua tanah dengan batu,” tulisnya singkat.
Saat dipastikan, terkait mobilisasi kendaraan pengangkut material dari lokasi galian ke lokasi proyek yang sedang dikerjakan, ia tidak meresponsnya.
Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba