Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Terkait Maraknya Tambang Ilegal di Manggarai Timur, Polda NTT Diminta Turun Tangan
Regional NTT

Terkait Maraknya Tambang Ilegal di Manggarai Timur, Polda NTT Diminta Turun Tangan

By Redaksi15 Agustus 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu tambang pasir yang diduga ilegal di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Matim
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Tambang pasir galian C merajalela di Kabupaten Manggarai Timur. Namun, tambang galian C tersebut diduga tidak mengantongi izin alias ilegal.

Hingga kini, baik pemerintah maupun pihak yang berwajib lainnya tidak pernah mengamankan semua tambang galian C yang diduga ilegal tersebut.

“Saat ini sudah ada satu titik lokasi penambangan pasir di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong yang diduga ilegal,” ujar salah satu warga sekitar lokasi tambang yang enggan disebutkan namanya kepada media VoxNtt.com, Senin (15/08/2022).

BACA JUGA: Aktivitas Galian C yang Diduga Ilegal Marak Terjadi di Matim

Dengan maraknya tambang tersebut, ia khawatir akan berdampak terhadap lingkungan karena berada di dekat pemukiman warga. Pengguna jalan pun, kata sumber itu, sangat resah dengan keberadaan tambang galian C di Kelurahan Kota Ndora.

“Ratusan dump truck yang bermuatan pasir berlalulalang setiap hari, sehingga debu-debu berdampak bagi masyarakat maupun pengguna jalan,” ungkapnya.

Ia pun meminta Polda NTT segera turun ke lapangan untuk bisa membasmi semua aktivitas penambangan galian C yang diduga belum mengantongi izin tersebut.

“Sebagai masyarakat biasa kami menganggap pemerintah dan Polres setempat terkesan tak berkutik dan diduga tutup mata,” sambung dia.

Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba

Kota Ndora Manggarai Timur Matim
Previous ArticleEsok Menteri Desa PDTT RI Dijadwalkan Berkunjung ke TTU, Ini Agendanya
Next Article Festival Golo Koe akan Jadi Festival Rutin Tahunan Gereja Keuskupan Ruteng

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.