Labuan Bajo, Vox NTT-PT Flobamor melalui perjanjian kerja sama dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) secara resmi ikut mengelola sistem jasa wisata di Taman Nasional Komodo (TNK), khususnya di Pulau Komodo, Pulau Padar serta kawasan perairan sekitarnya.
Dalam kerja sama ini, baik PT Flobamor yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT ini maupun BTNK akan bekerja sama dalam bidang penguatan Fungsi dan Kelembagaan di Kawasan TNK.
“Penguatan fungsinya itu apa? Fungsi konservasi, bagaimana konservasi tetap bisa berjalan bahkan dikembalikan fungsinya seperti sediakala tanpa harus mengganggu pariwisata. Jadi yang dikerjasamakan oleh BTNK dan PT Flobamor hanya dua pulau, Pulau Komodo dan Pulau Padar, itupun hanya pada zona pemanfaatan lalu dan kawasan perairan sekitarnya,” ujar Direktur Operasional PT Flobamor, Abner E. R. Ataupah.
Abner menjelaskan, dalam menjalankan fungsi Penguatan Konservasi ini, PT Flobamor memiliki kewajiban untuk menjalankan sejumlah program konservasi di antaranya program digitalisasi manajemen, patroli bersama, pengelolaan sampah, tranplantasi terumbu karang, pemberdayaan masyarakat serta program-program lainnya.
Program-program konservasi ini, jelas Abner, telah dituangkan dalam rencana kerja tahunan yang termuat dalam PKS bersama BTNK dengan nilai mencapai 141 miliar pada tahun pertama.
Hal ini pun yang menyebabkan PT Flobamor menetapkan biaya kontribusi konservasi pada kedua pulau ini sebesar 15 juta per empat orang untuk periode satu tahun.
“Dalam PKS itu, PT Flobamor berkewajiban untuk memenuhi program – program tersebut yang nilainya sebesar 141 miliar selama satu tahun sehinggah PT Flobamor bisa menetapkan biaya kontribusi konservasi, bukan kenaikan tiket. Jadi tiket itu tetap. Tiket itu sudah masuk didalam biaya kontribusi konservasi tadi tersebut sehingga bisa dijalankan dengan izin usaha pariwisata jasa wisata halal yang juga dikeluarkan oleh KLHK,” ucapnya.
Adapun biaya kontribusi konservasi sebesar 15 juta per empat orang per tahun ini, jelas Abner, sudah mencakup biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baik dalam bentuk karcis masuk Pulau Padar, Pulau Komodo serta kegiatan trekking maupun diving dan snorkeling di perairan sekitar Taman Nasional Komodo.
Termasuk di dalamnya pula penyediaan sejumlah fasilitas bagi kontributor (wisatawan) mulai dari kepengurusan bagasi di bandara Komodo, akses Lounge Bandara Komodo, penyediaan souvenir UMKM Lokal hingga pada penyediaan sarana transportasi.
Terkait penyediaan fasilitas dalam bandara Komodo, penyediaan souvenir hingga pada penyediaan sarana transportasi, Abner memastikan akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
“Jadi sebenarnya Flobamor ini bukan monopoli atau bukan mengurusi semua bisnis tersebut karena tidak mungkin kemampuan Flobamor mencakup semua bisnis tersebut, jadi dikerjasamakan,” tegasnya
“Contoh taksi dikerjasamakan dengan asosiasi taksi lokal, lalu bandara dengan pihak otoritas bandara, souvenir dengan pengrajin suvenir dari Kampung Komodo misalnya, begitu juga desa – desa lain di Manggarai Barat kita juga rangkul tidak terbatas hanya pada Kampung Komodo saja,” lanjutnya.
Abner menyebut, di dalam biaya kontribusi konservasi sebesar 15 juta rupiah untuk empat orang per tahun ini juga telah memuat biaya Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik bagi Provinsi NTT maupun bagi Kabupaten Manggarai Barat. Adapun penentuan besaran jumlah PAD ini akan dilakukan mengikuti peraturan yang berlaku.
“Lalu ada PAD, selain fasiltas tadi ada PAD untuk Pemprov dan Pemkab Mabar sendiri dan mungkin saja terbuka ruang untuk pendapatan desa. Jadi PAD ini tetap kita mengikuti Peraturan yang berlaku kita tidak bisa menentukan ini harus berapa, itu harus berapa, kita harus mengikuti peraturan yang berlaku,” Ucapnya.
Abner pun turut menjelaskan terkait pemberlakuan biaya kontribusi konservasi ini selama satu tahun.
Menurutnya, pemberlakuan tarif untuk selama satu tahun ini berangkat dari fakta di lapangan dimana wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo cenderung lebih memiliki paket wisata dengan durasi perjalanan wisata lebih dari dua hari dengan menggunakan kapal kapal Pinisi.
“Kenapa berlaku satu tahun, karena paket paket yang tersedia di lapangan atau di travel agent ini jarang sekali yang ada paket untuk satu hari satu malam atau satu hari full, biasanya tiga hari dua malam, empat hari tiga malam, bahkan ada divers yang bisa sampai seminggu di laut, masuk keluar terus. Jadi Kami memutuskan untuk membuat satu paket yang berlaku selama satu tahun,” tuturnya.
Selain sebagai salah satu upaya untuk menambah lama tinggal wisatawan, kondisi ini juga dirasa akan memberikan kemudahan bagi para pencinta lingkungan maupun para peneliti serta orang orang yang peduli akan konservasi untuk memiliki akses masuk yang lebih banyak ke Taman Nasional Komodo tanpa harus khawatir untuk membayar tiket masuk lagi.
“Jadi kalau ada orang yang mau menginap empat hari tiga malam, tujuh hari enam malam, dia cuman bayar sekali, atau bulan depan dia mau datang lagi dia tidak perlu bayar lagi, dia cuman hanya perlu membayar paket wisata yang ditawarkan oleh teman-teman Tour Operator, atau travel agent. Dan itu tadi, kita juga tidak mengurusi hal itu, karena itu urusan dari teman teman operator atau travel agent. Untuk Flobamor juga tidak ada kemampuan mengurusi jasa wisata untuk kapal kapal Phinisi seperti itu,” tutupnya. [*]