Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Penjual Pertalite Eceran Serbu Gedung DPRD Malaka, Ini Penyebabnya
Regional NTT

Penjual Pertalite Eceran Serbu Gedung DPRD Malaka, Ini Penyebabnya

By Redaksi14 September 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Masyarakat penjual pertalite eceran di Malaka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Puluhan warga Dusun Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, mendatangi ke Sekretariat DPRD Malaka. Mereka adalah para penjual pertalite sepanjang jalan di sekitar Dusun Laran.

Pantauan VoxNtt.com, mereka datang dengan wajah penuh harapan agar ada kepastian nasib sebagai penjual pertalite eceran.

Di gedung DPRD Malaka, puluhan warga Desa Wehali ini disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Malaka Hendrik Fahik bersama anggota anggota dewan lainnya. Mereka langsung dipersilakan masuk menyampaikan aspirasinya di ruang paripurna.

Kesempatan pertama langsung diberikan kepada Constantia Luruk Tahu. Penjual pertalite eceran itu mengatakan, mereka hanya masyarakat kecil yang mencari makan lewat menjual pertalite eceran jenis pertalite.

Kepada para anggota DPRD Malaka, Luruk Tahu berharap agar pemerintah dan DPRD mencari solusi terbaik agar mereka dapat melanjutkan aktivitas menjual pertalite eceran.

“Tujuan kami datang di sini untuk menyampaikan aspirasi agar DPRD bersama pemerintah dapat menunjang kami masyarakat kecil ini,” kata Luruk Tahu.

Di tempat yang sama, ada juga beberapa warga lain menyampaikan bahwa mereka menyayangkan pihak kepolisian yang menyita jeriken dan kendaraan roda dua yang mana digunakan untuk kelancaran proses penjualan pertalite eceran.

“Kami tahu, jual eceran itu salah, tapi kami sudah lama sekali jualan seperti ini. Bahkan, anak-anak kami sekolah sampai sarjana dari hasil jualan pertalite eceran itu,” ujar Maria Enok.

“Ya. Ini karena tidak ada lapangan pekerjaan lain, sehingga kami akhirnya harus jualan bensin eceran seperti ini. Kami juga tidak timbun minyak dalam jumlah banyak. Palingan sehari 3 jerigen. Dan itu habis terjual,” sambung seorang penjual pertalite eceran lain.

Wakil Ketua DPRD Malaka Hendrik Fahik kemudian membuka ruang diskusi kepada forum, khusus untuk para anggota dewan yang hadir.

Bernadette Luruk, anggota DPRD Partai Hanura menyarankan agar DPRD bersama pemerintah dan kepolisian agar secepatnya menyelesaikan persoalan ini.

Menyambung dari Bernadette, Ketua Fraksi Golkar, Hendri Melki Simu, menegaskan agar pemerintah dan Kepolisian Resort Malaka agar dapat menyelesaikan persoalan ini dan mencari solusi terbaik untuk masyarakat penjual pertalite eceran khusus di Wehali dan Malaka seluruhnya.

“Persoalan ini bukan baru terjadi. Sudah sering terjadi. Kalau mau terapkan aturan, ya harus dilakukan yang benar. Tapi harus lihat dari sisi kemanusiaan. Masalahnya, kalau semua penjual pertalite eceran ini dilarang, lalu masyarakat di Rinhat yang tidak ada SPBU ini bagaimana? Apa harus datang isi ke Betun?” kata Hendri Melki Simu.

“Kalau begitu, pemerintah harus sediakan bensin untuk masyarakat khususnya yang jauh dari SPBU,” tambah Hendri kepada pemerintah, yang diwakili oleh penjabat Sekda Malaka, Silvester Leto.

Terkait hal itu, pemerintah dan DPRD Malaka sepakat akan mengadakan RDP bersama Kepolisian Resort Malaka dalam waktu dekat.

“Kita akan bersurat ke Kepolisian Resort Malaka dan minta kehadiran Kepolisian Resort Malaka untuk mencari solusi terbaik bagi para penjual pertalite eceran di Malaka,” tutup Hendrik Fahik.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

DPRD Malaka Malaka
Previous ArticleKPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka
Next Article Komisi I DPRD NTT Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KIPD

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.