Ruteng, Vox NTT- Polemik dugaan jual beli proyek APBD yang menyeret nama istri bupati Manggarai Meldiyanti Hagur Nabit dengan salah seorang kontraktor bernama Adrianus dan Rio Senta, seorang THL, serta dua orang mantan tim sukses masih menjadi pembicaraan hangat.
Terkini, polemik tersebut telah masuk dalam ruang diskursus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai.
Pada Selasa, (20/09/2022), dua Fraksi yakni Fraksi Golkar dan Demokrat menyampaikan pandangan fraksinya pada sidang pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022.
Dalam dokumen pandangan Fraksi tersebut, kedua Fraksi kompak mengajak pimpinan anggota DPRD Manggarai dan seluruh Fraksi agar menggunakan hak angket dalam penyelesaian kasus dugaan jual beli proyek APBD.
“Fraksi Golkar memandang perlu untuk disuarakan dan disampaikan melalui forum yang tampan dan terhormat ini agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Ambrosius Garung, anggota DPRD Manggarai dari Partai Golkar.
“Karena itu, dalam kondisi yang belum jelas ini, Fraksi Golkar mengusulkan dan mengajak para pimpinan dan anggota fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Manggarai ini, untuk bisa menggunakan Hak Angket untuk menelusuri persoalan ini,” tambah anggota DPRD Dapil Satarmese Raya itu.
Senada dengan Golkar, Silvester Nado, Sekretaris Fraksi sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat juga meminta hal yang sama agar pimpinan DPRD Manggarai dan seluruh Fraksi segera menggunakan hak angket.
Silvester menegaskan, kasus dugaan suap ini tentunya sangat mencederai proses pembangunann di Kabupaten Manggarai karena akan berdampak langsung terhadap kualitas proyek.
“Fraksi memandang perlu perlu dibahas dan dikaji karena dugaan kasus ini melibatkan berbagai aktor antara lain, istri bupati, tenaga THL, mantan tim sukses dan kontraktor,” jelas Silvester.
Silvester melanjutkan bahwa Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar persoalan ini diproses secara terbuka sehingga menjadi terang benderang dan segera diselesaikan.
“Masyarakat Manggarai tentunya masih menunggu sikap Lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat. Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat mendorong agar Lembaga DPRD menggunakan hak angket dalam menangani kasus ini,” jelasnya.
“Tujuan menggunakan hak angket ini agar meneliti seperti apa sebenarnya peritiwa dugaan suap ini terjadi. Namun dalam menggunakan hak angket ini kita tetap mempertimbangkan syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Tata Tertib yang ada di Lembaga DPRD Kabupaten Manggarai,” tutupnya. [VoN]