Ruteng, Vox NTT- Eugius Semar Wangge, salah satu peserta seleksi aparat Desa Loce kembali menyoroti ‘ulah’ Tarsisius Ridus Asong, Camat Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Eugius menjelaskan, penetapan rekomendasi kelulusan oleh Camat Reok Barat disampaikan kepada para kepala desa pada 15 Agustus 2022.
Padahal, hasil rekapitulasi nilai kelulusan ditempel di papan informasi Kantor Camat Reok Barat pada 18 Agustus 2022.
“Tapi nilai atau skor 87 untuk aparat Desa Loce yang dimaksud diduga dimanipulasi Camat Reok Barat Tarsi Asong. Disinyalir ada faktor X yang mendorong Camat melakukan hal fatal ini,” ujar Eugius dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (02/10/2022).
Dikatakan, pada tanggal 15 Agustus 2022, Camat Reok Barat merekomendasikan Petrus Faber Hugo yang lolos seleksi sebagai Kaur Keuangan Desa Loce.
Padahal menurut Eugius, skor resmi hasil seleksi tim Petrus Faber Hugo hanya memeroleh skor 65, yang merupakan akumulasi dari 5 variabel penilaian dengan merujuk pada Perbup Manggarai Nomor 26 Tahun 2022.
Ia juga menyoroti tenggat waktu rekomendasi Camat Reok Barat. Surat rekomendasi Camat tanggal 15 Agustus 2022, baru sampai di tangan Kepala Desa Loce pada 2 September 2022.
“Jarak waktunya sangat lama. Di sini ada motivasi ‘sesat’ yang dibuat Camat Tarsi Asong. Dan, tim seleksi mempublikasikan nilai yang sesungguhnya tanggal 18 Agustus 2022,” ujar Eugius.
Artinya, lanjut dia, rekomendasi Camat Tarsi Asong mendahului pengesahan hasil tim seleksi.
Dalam poin 1 rekomendasi tersebut, Petrus Faber Hugo diangkat dalam jabatan yang dilamar terhitung sejak 1 September 2022.
Sementara Kepala Desa Loce baru menerima surat rekomendasinya tanggal 2 September 2022. “Aneh bin ajaib yang dilakukan Camat Tarsi Asong. Diduga ada gratifikasi besar-besaran sehingga Camat Tarsi Asong melakukan hal fatal ini,” ujar Eugius.
Selanjutnya, kata dia, surat rekomendasi tertanggal 15 Agustus 2022 hanya berjumlah 2 lembar. Setelah di-takeover atau diambil alih oleh DPMD Manggarai (leading sector), formatnya berubah menjadi 3 lembar.
“Ada fakta ‘nakal’ baru yang dibuat Tarsi Asong. Ada lampiran yang konyol di lembaran terakhir dari rekomendasi tanggal 15 Agustus 2022,” pungkasnya.
Eugius mengaku mendapatkan fakta ‘nakal’ ini setelah mereka menemui pihak DPMD Manggarai. Nilai-nilai yang diberikan disebut sangat tidak berdasar.
“Pertemuan terakhir tertanggal 16 September 2022, Tarsi Asong sempat menyebutkan Garuda yang gantung di dadanya. Poin kritisnya apakah hal fatal yang dibuat Tarsi Asong atas perintah Garuda yang digantung di dadanya?” tukas Eugius.
Dikatakan, yang memperoleh skor tertinggi berdasarkan nilai hasil pengesahan tim seleksi atas nama Eugius Semar Wangge dengan skor 89,6. Skor tersebut berdasarkan akumulasi dari 5 variabel sesuai perintah Perbup Manggarai Nomor 26 Tahun 2022. Sementara Petrus Faber Hugo hanya mendapatkan nilai/skor 65.
Sementara itu, Camat Reok Barat Tarsisius Ridus Asong belum merespons terkait persoalan ini, meski sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya. [VoN]