Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»19 Orang Jadi Korban Laka Lantas Maut, Kapolres TTU Segera Tertibkan Peredaran Miras
HUKUM DAN KEAMANAN

19 Orang Jadi Korban Laka Lantas Maut, Kapolres TTU Segera Tertibkan Peredaran Miras

By Redaksi3 Oktober 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU AKBP Moch. Mucson saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Dalam 9 bulan terakhir, Januari sampai September, tercatat 19 nyawa manusia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas maut di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Data yang dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya, jumlah korban jiwa yang melayang tersebut dari 41 kasus laka lantas yang terjadi dalam kurun waktu 9 bulan terakhir.

Selain 19 jiwa melayang, tercatat 26 orang mengalami luka berat. Sedangkan 21 lainnya mengalami luka ringan.

Selain itu, kerugian materil yang terjadi dalam 41 kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp159 juta.

Kapolres TTU AKBP Moch.Muchson saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengakui tingginya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam 9 bulan belakangan ini.

AKBP Muchson menjelaskan, dari kasus-kasus laka lantas tersebut, sebagian besar diakibatkan oleh pengendara yang sementara berada dalam pengaruh minuman keras.

“Hasil data dari lalu lintas, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten TTU sebagian besar data itu menyebutkan faktor utama penyebabnya adalah mabuk itu, artinya pengendara dalam pengaruh minuman keras,” tutur AKBP Muchson.

AKBP Muchson menegaskan, terkait kondisi tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan mengambil sikap tegas. Itu dengan melakukan penertiban terhadap minuman keras, baik dari tempat produksi, peredaran hingga orang yang mengkonsumsi.

“Sesuai perintah dari pak Kapolri semua penyakit masyarakat harus diberantas sehingga dalam waktu dekat saya akan melakukan penertiban terhadap minuman keras,” tandasnya.

AKBP Muchson pada kesempatan itu mengakui dirinya telah memikirkan solusi agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dengan memproduksi nira menjadi minuman keras dapat bertahan hidup.

Itu di mana dengan mendorong pembentukan kelompok usaha kecil menengah yang bergerak dalam pengolahan air nira menjadi gula merah.

“Nanti kita akan pikirkan soal pasarnya juga seperti apa,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Kapolres TTU Polres TTU TTU
Previous ArticlePeserta Seleksi Aparat Desa Kembali Sorot Camat Reok Barat
Next Article Peduli Kemanusiaan, Mahasiswa asal Kolang Bantu Pasien Penderita Epilepsi

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.