Labuan Bajo, Vox NTT- Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan Martinus Jeminta (28) di Waterfront City Labuan Bajo pada Minggu (02/10/2022) dini hari.
Ke-8 terduga pelaku penganiayaan tersebut diamankan Polres Mabar di seputaran Kampung Air Labuan Bajo, Minggu (02/10/2022) malam.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, membenarkan penangkapan 8 orang terduga pelaku penganiayaan.
“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,” ujar AKP Ridwan Senin (03/10/2022) Pagi.
Dari 8 orang terduga pelaku, lanjut AKP Ridwan, 2 orang di antaranya untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar.
“Kita sudah tahan 2 orang, sebagai pelaku utama penganiayaan, sedangkan 6 orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” jelasnya.
Ke- 2 pelaku yang ditahan kata AKP Ridwan, masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) dan keduanya beralamat di Labuan Bajo.
AKP Ridwan berkomitmen untuk bekerja secara profesional agar bisa menuntaskan kasus ini.
Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Martinus Jeminta (28) asal Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dianiaya oleh sekelompok orang di Waterfront City Labuan Bajo.
Setelah mendapatkan penganiayaan, korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo dan langsung mendapatkan perawatan intensif setelah mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.
Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Minggu (02/10/2022) pukul 20.42 Wita.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba