Kefamenanu, Vox NTT-Warga Dusun II, Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU, hingga saat ini masih mengalami kesulitan air bersih.
Padahal, sesuai data yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, pada tahun anggaran 2021 lalu Pemdes Oekopa telah mengalokasikan anggaran senilai Rp338 juta untuk pembangunan sumur bor.
Namun sayangnya hingga saat ini proyek yang menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBN itu tak bisa bermanfaat dan terkesan mubazir.
Pantauan VoxNtt.com di lokasi sumur bor yang berada di wilayah Tuatoo, RT 07, Dusun 2 itu, Selasa (18/10/2022) terlihat panel tenaga surya masih terpasang rapi.
Bak reservoir pun tampak kokoh berdiri di lokasi yang berada di pinggiran areal persawahan tersebut.
Namun sayangnya pada bagian pipa berwarna hitam yang terpasang pada bak reservoir tidak terdapat setetes air pun.
Pipa yang terpasang hingga melintasi depan setiap rumah warga di wilayah dusun tampak hanya jadi hiasan semata lantaran tak berfungsi sama sekali untuk mengaliri air.
Melki Usatnesi salah satu warga RT 08, Dusun 2, Desa Oekopa saat diwawancarai VoxNtt.com menjelaskan, sejak dahulu warga di dusun tersebut memanfaatkan sumur gali yang berada di kantor desa untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Jarak antara kediaman Melki dan sumur tersebut mencapai 200 meter.
“Waktu belum ada sumur bor itu, kami pakai air dari sumur gali di kantor desa itu sampai bulan Desember itu pun kalau curah hujan bagus,” tuturnya.
Kerinduan warga di wilayah dusun 2 akan air bersih tanpa harus berjalan jauh sempat mendapat angin segar.
Itu setelah pemerintah desa pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan dana untuk pembangunan sumur bor di wilayah Tuatoo.
Namun sayangnya, proyek sumur bor yang dikerjakan tak sampai sebulan pada awal tahun 2022 itu tak bisa menjawab kebutuhan warga.
Pasalnya setelah beberapa minggu beroperasi, air dari sumur bor tersebut tak lagi mengalir hingga saat ini.
“Hanya sempat jalan sekitar satu minggu air itu kering kembali,” ungkapnya.
Melki menambahkan, akibat tak berfungsinya sumur bor tersebut, saat ini dirinya dan warga lain harus kembali mengambil air bersih pada sumur gali.
Lantaran sumur gali di kantor desa saat ini sudah kering tak berair lagi, Melki dan warga lainnya mengambil air di lokasi sumur gali lainnya yang berjarak sekitar 300 sampai 400 meter dari rumah warga.
“Kami sekarang ambil air dari sumur diatas sana,jaraknya sekitar 300 sampai 400 meter,” tambahnya.
Sementara itu, Eduardus Monemnasi selaku Ketua BPD Oekopa pada kesempatan itu mengakui sesuai pengamatan pihaknya, sumur bor yang dikerjakan dengan anggaran Rp338 juta itu hanya sempat dimanfaatkan oleh warga selama satu minggu.
Menurutnya, terkait kondisi tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepala desa Maria Hendrina Abuk.
Oleh sang kades, tambah dia, pihaknya meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun sayangnya hingga saat ini janji Pemdes Oekopa untuk menyelesaikan persoalan sumur bor yang mubasir tersebut tak kunjung ditepati.
“Kita akan segera laporkan masalah ini ke kejaksaan untuk turun periksa, biar penyidik yang ambil sikap supaya kita tahu apa kendalanya,” tandasnya.
Ardi Usatnesi selalu pengelola sumur bor di lokasi dusun 2 saat dikonfirmasi VoxNtt.com membenarkan jika beberapa waktu belakangan air di lokasi sumur bor tersebut tak pernah mengalir lagi.
Menurutnya, untuk debit air tanah sampai saat ini tidak bermasalah. Permasalahan terletak pada panel tenaga surya yang mengalami kerusakan.
“Tenaga surya yang bermasalah, kalau debit air aman,” ungkapnya.
Ardi menambahkan, sesuai perjanjian di dalam kontrak kerja antara pihaknya dan CV Jangkar masa pemeliharaan terhadap alat panel tenaga surya yang digunakan pada sumur bor tersebut selama sat tahun.
Sehingga sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah dua kali menyurati pihak ketiga tersebut untuk segera datang melakukan perbaikan sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak kerja.
“Sementara kami masih menunggu jawaban dari dia (pihak ketiga) karena sesuai kami punya kontrak kerja itu, masa garansi (alat tenaga surya) itu satu tahun,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba