Kupang, Vox NTT- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) resmi mendeklarasikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Deklarasi itu berlangsung di Aula Oraet Labora UPG 45, Kota Kupang, NTT, Senin (28/11/2022).
Koordinator AMSI wilayah Indonesia Timur, Upi Asmaradana mengatakan, AMSI NTT merupakan AMSI provinsi yang ke-25 yang telah dideklarasikan.
Jumlah anggota AMSI di seluruh Indonesia kurang lebih 412.
“Jadi, kalau Nusa Tenggara Timur kita deklarasikan hari ini, itu berarti akan ada tambahan sekitar 13 media di Inonesia,” kata Upi.
Menurut Upi, pembentukan AMSI NTT adalah amanat organisasi, kongres, dan amanat rakernas.
Ia berharap dengan terbentuknya AMSI di NTT, bisa menjadi bagian dari upaya bersama untuk menegakan jurnalisme yang baik dan juga menjadi mitra sejajar untuk semua pihak yang ada di NTT.
Ia juga berharap kehadiran AMSI NTT bisa meningkatkan kinerja anggota perusahnaanya (medianya), juga untuk meningkatkan kapasitas anggotanya.
“Kita berharap kehadiran AMSI di NTT ini akan menjadi mitra yang baik buat pemerintah, masyarakat khusunya, sehingga kemudian AMSI betul-betul membawa visi-misi yang baik untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Apresiasi Deklarasi AMSI NTT
Marianus Jelamu, Staf Alhi Gubernur NTT menyampaikan profesiat kepada AMSI, baik di pusat maupun di Nusa Tenggara Timur.
“Kita harapkan suatu saat media-media online kita bergabung di AMSI dengan memenuhi semua persyaratan,” katanya.
Ia juga mengaku bersyukur atas kehadiran AMSI di Nusa Tenggara Timur.
“Pemerintah menyampaikan apresiasi. Dan kesempatan baik bagi media-media di Nusa Tenggara Timur, supaya terkoleksi secara baik, baik tingkat nasional maupun tingkat internasional,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba