Borong, Vox NTT- Sebuah kios berukuran 3×4 meter yang berlokasi di Kampung Waso, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terbakar pada Rabu (7/12/2022) sore.
Kios yang diketahui milik Faisal Ishak itu diduga dilalap api karena membakar obat nyamuk (Baygon).
Menurut keterangan Faisal, ia dan istri sempat menyalakan obat nyamuk sebelum meninggalkan kios untuk pergi ke Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Begitu meninggalkan kios pada pukul 14.30 Wita, Faisal tak sempat memadamkan obat nyamuk. Ia dan istri langsung menutup kios dan berangkat menuju Reo.
Api yang bersumber dari obat nyamuk itu pun kemudian membakar seluruh bangunan dan isi kios.
Informasi yang diperoleh VoxNtt.com Kamis (8/12/2022), akibat kebakaran itu Faisal mengalami kerugian sekitar Rp30.000.000.
Taksasi kerugian Rp30.000.000 itu merupakan akumulasi dari total barang kios yang dilalap si jago merah kurang lebih Rp25.000.000, ditambah uang tunai Rp4.500.000 dan dinding bangunan sekitar Rp500.000.
Kapolsek Lamba Leda, Ipda Aris Ahmad yang dikonfirmasi VoxNtt.com juga membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Ia menerangkan, bangunan kios yang terbakar beratapkan seng, sebagian dindingnya beralaskan tripleks dan sebagiannya spandek.
Tak hanya itu, seluruh isi barang kios juga ludes dilalap api.
Saat kebakaran, kata Ipda Aris, anggota Polsek Lamba Leda langsung menuju TKP untuk membantu memadamkan api. Tak sedikit warga pun yang ikut membantu.
“Warga memadamkan api dengan cara menyiram air dengan menggunakan mesin Alkon. Adapun yang menggunakan alat seadanya seperti ember. Namun api tetap melahap seluruh isi kios,” terang Ipda Aris.
Ketika kebakaran terjadi, kata dia, pemiliknya sedang berada di Reo. Ia mendapat informasi dari seorang warga melalui telepon yang memberitahukan bahwa kiosnya terbakar.
“Mendengar informasi itu ia pun pulang dan mendapatkan kiosnya ludes terbakar,” kata Aris.
Sementara terkait dugaan penyebab kebakaran karena obat nyamukia pun tak membantah, sebab informasi yang dihimpun anggotanya juga disimpulkan demikian.
“Dugaan sementara memang terbakar karena obat nyamuk,” ujar Ipda Aris.
Ia mengaku pihaknya juga telah mendapatkan saksi-saksi dari peristiwa kebakaran itu. Saksi-saksi itu masing-masing, Nurma (45) dan Jumaidi (50).
KR: Berto Davids
Editor: Ardy Abba