Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Cermin dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) melaksanakan penertiban pedagang di Pasar Rakyat Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kamis (05/01/2023).
Penertiban pedagang tersebut dilakukan Pemdes Batu Cermin bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Mabar, Satuan Pol PP dan Dinas BMKPerhub Mabar.
Pedagang yang berdagang di badan jalan dilakukan pendataan dan sementara dipindahkan ke Pasar Baru Labuan Bajo.
Menurut Kades Batu Cermin Marianus Yono Jehanu, penertiban yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari hasil sidak yang telah dilakukan oleh dirinya beberapa waktu laku.
Saat sidak, kata Kades Yono, banyak keluhan dari pedagang di pasar.
“Terkait kesadaran masyarakat tentang kebersihan pasar, kerapian pasar, parkir pasar, dan banyak keluhan lagi dari masyarakat di pasar baik penjual maupun pembeli dan pihak terkait di pasar,” ujar Kades Yono.
Atas keluhan itu, kata Kades Yono, Pemdes berkoordinasi dengan Pemda Mabar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, DLH, dan Sat Pol PP.
Untuk ke depan, kata Kades Yono, Pemdes Batu Cermin akan membeli sampah dari pedagang di Pasar Batu Cermin melalui BUMDes.
“Nanti dengan Brand Beli Sampah oleh BUMDes,” jelasnya.
Kades Yono berharap, pedagang yang sudah bisa ditertibkan agar terus menjaga kebersihan dan tidak lagi berjualan di bahu jalan.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba