Ruteng, Vox NTT- Heribertus P N Baben maju menjadi calon anggota DPRD Provinsi NTT pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 mendatang.
Dia maju dari daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.
Heri Baben sendiri mengaku selama dua tahun terakhir ia konsen bergerak melakukan advokasi beragam persoalan lingkungan dan budaya.
BACA JUGA: Ada yang Aneh dengan KLHK di Balik Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo
Dari temuannya, kata dia, terdapat banyak persoalan yang melilit, sehingga berpotensi besar terhadap kerusakan lingkungan.
“Saya sudah dua tahun ikut melakukan advokasi persoalan kerusakan lingkungan,” kata Heri saat bertatap muka dengan puluhan musisi Manggarai Raya yang berlangsung di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Selasa (24/01/2022) malam.
Salah satu yang ia sebut adalah persoalan rencana kehadiran tambang batu gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Heri sendiri masuk dalam kelompok untuk menolak kehadiran tambang batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda tersebut. Dari perjuangan kelompok tambang, sebut dia, berhasil memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA).
MA memutuskan mengabulkan gugatan kasasi warga Kampung Lengko Lolok terkait izin tambang dan izin lingkungan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Timur.
Belajar dari kasus tersebut menurut dia, ada peraturan daerah yang dibuat DPRD yang tentu saja bertolak belakang dengan prinsip kelestarian lingkungan.
Padahal, lanjut Heri, sudah sewajarnya lingkungan sekitar dirawat sebaik mungkin agar kelestariannya terjaga. Kewajiban menjaga lingkungan muncul seiring pemanfaatannya sesuai kepentingan manusia.
“Kewajiban kita terhadap lingkungan adalah menjaga keseimbangan dan memperlakukan alam dengan pembatasan. Manusia sejatinya saling terkait serta tidak terpisahkan dengan lingkungan sekitar,” kata politisi Partai Hanura itu.
Karena itu, Heri berkomitmen agar saat terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi NTT, maka akan memperjuangkan adanya Perda yang mengarah pada kelestarian lingkungan dan budaya.
Sebab, antara lingkungan dan budaya tentu saja saling bertautan dan memberikan sumbangsih besar terhadap kehidupan manusia.
Penulis: Ardy Abba