Labuan Bajo, Vox NTT- Warga di Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat memprotes ulah PT SMI yang beraktivitas melakukan tambang galian C, yang diduga berujung pada pencemaran aliran sungai Wae Mese Tiwu Nampar.
Padahal air tersebut menjadi sumber air kebutuhan warga di dua desa dan lima anak kampung.
Dua desa tersebut yaitu Desa Tiwu Nampar dengan dua anak Kampung yakni Kampung Mejer, Mbuhung dan Lambur dan Desa Warloka dengan anak Kampung Kenari dan Kampung Cumbi.
Hal tersebut dirasakan warga sejak pengoperasian PT SMI pada tahun 2021 lalu.
Ahmad, salah satu warga mengatakan, akibat aktivitas PT SMI sekarang ini warga tidak lagi menggunakan air sungai Wae Mese Tiwu Nampar untuk kebutuhan air minun dan mandi, karena air sungai sangat kotor dan keruh akibat aktivitas tambang.
” Kali Tiwu Nampar sudah lama tidak dinmafaatkan oleh masyarakat untuk konsumsi maupun kebutuhan lainnya. Hampir satu tahun kami sudah tidak manfaatkan lagi air kali ini karena ada galian C di Hulunya,” ungkap Ahmad Warga Desa Tiwu Nampar, Jumat (26/5/23).
Ahmad menambahkan, sudah satu tahun lamanya, warga tidak lagi mengkonsumsi air aliran sungai Wae Mese Tiwu Nampar.
“Kenari dan Lambur tidak bisa konsumsi air ini selama kurang lebih tahun,” tambah Ahmad.
Bukan hanya Ahmad, warga lainya juga mengatakan keluhan yang sama terkait dampak dari aktivitas PT SMI.
Seperti yang dikatakan Yudi, warga dari Kampung Kenari. Ia mengatakan beberapa hari terakhir ini, air sungai Wae Mese Tiwu Nampar tidak bisa dimanfaatkan baik untuk mandi maupun untuk minum oleh warga.
“Sebelumnya, kali tersebut sangat dimanfaatkan oleh masyarakat Kenari dan sekitarnya. Karena adanya aktivitas Galian C yang dilakukan oleh PT. SMI terpakasa kami tidak memanfaatkan air tersebut,” kata Yudi.
Dari hasil penelusuran beberapa Jurnalis di Labuan Bajo, yang menerima informasi dari warga setempat. Berhasil menemui penanggung jawab lapangan PT SMI yang berada di lokasi tambang galian C di Desa Tiwu Nampar.
Dilokasi tambang, awak media juga melihat sejumlah aparat Kepolisian yang di pimpin oleh Kapolsek Komodo dan salah satu anggota DPRD Manggarai Barat datang untuk menanyakan aktivitas tambang galian C PT SMI yang dikeluhkan warga.
Namun, para awak media tidak mengetahui pasti, hasil dari pembahasan yang dilakukan dari dua lembaga itu bersama pihak PT SMI. Karena selang beberapa menit kemudian, Kepolisian dan satu anggota DPRD meninggalkan lokasi Tambang.
Ramli Sebagai Penanggung jawab di Beskem PT SMI mengakui bahwa air sungai Wae Mese Tiwu Nampar keruh karena ada aktivitas pengambilan material di lokasi.
“Di saat kita ada aktivitas memang airnya keruh,” jelas Ramli.
Ia menambahkan kehadiran Kepolisian di lokasi ini berdasarkan laporan warga bahwa lokasi galian C di sini selain lumpur juga mengandung kadar minyak.
“Mereka (Polisi) mengecek kadar minyak sebagaimana yang dilaporkan warga. Ketika dicek ternyata tidak ada,” katanya.
Dari pemeriksaan Polisi kata Ramli hanya airnya saja yang keruh karena aktivitas pengambilan material.
“Galian C ini material untuk pembangunan di Manggarai Barat,” jelas Ramli.
Antisipasi yang dilakukan PT SMI agar airnya tidak keruh adalah pembagian jadwal yaitu aktivitas di kali dilakukan mulai jam 9 sampai jam 2.
Diketahui PT SMI tidak mengantongi izin produksi dilokasi tersebut, dan hanya mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.
PT SMI mengantongi izin usaha sejak bulan April 2021 lalu, alamat PT SMI berada di Kota Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Penulis: Sello Jome