Oleh: Helena Susanti Bagur
Mahasiswa Semester IV Stipas St. Sirilus Ruteng
Kasus korupsi marak terjadi di Indonesia. Yang menjadi dalang dari kejahatan ini adalah adanya sikap kerakusan pada pribadi tertentu.
Yang menjadi pelaku utama dari kasus ini biasanya adalah orang –orang yang memiliki kedudukan atau posisi tertentu dalam roda kepemerintahan.
Korupsi merupakan suatu tindakan pembunuhan secara tidak langsung. Yang dimaksudkan di sini adalah bahwa tindakan korupsi merupakan suatu tindakan yang mengorbankan banyak orang.
Tindakan korupsi dapat disebut sebagai salah satu bentuk kasus pembunuhan yang tersembunyi.
Alasannya karena memiliki dampak negatif yang sangat merugikan masyarakat.
Meskipun kelihatannya tidak tampak secara langsung, namun dampak tindakan korupsi sangat merugikan masyarakat kecil.
Sebab, korupsi merupakan tindakan pengambilan uang untuk kepentingan atau kelompok tertentu.
Adapun beberapa contoh misalnya dalam bidang kesehatan, ada beberapa bantuan BPJS yang tertunda karena uangnya “dimakan” oleh direktur.
Pada umumnya tindakan korupsi merupakan suatu tindakan yang sangat keji. Karena bagaimana orang menikmati kebahagian di atas penderitaan orang lain.
Segala sesuatu yang sebenarnya adalah milik bersama atau masyarakat umum tetapi dijadikan sebagai milik pribadi.
Sehingga dampak dari tindakan ini dapat memberikan penderitaan bagi masyarakat kecil.
Mereka-mereka yang tidak mempunyai daya untuk mencari keadilan akan terus menjadi korban dari para elit koruptor.
Maka dampaknya negara akan terus berada dalam garis kemiskinan.
Ada beberapa alasan yang menjadikan korupsi sebagai tindakan pembunuhan yang tersembunyi: pertama, merampas sumber daya.
Korupsi mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan dan penggelapan dana publik oleh individu atau kelompok tertentu.
Kedua, menghambat pembangunan ekonomi: korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara.
Ketika korupsi merajalela, investasi asing cenderung menghindari negara tersebut karena ketidakpastian dan risiko yang terkait dengan korupsi.
Ketiga, merusak kepercayaan publik. Korupsi mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan sistem hukum.
Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan mereka, mereka mungkin menjadi skeptis atau ragu terhadap tindakan dan kebijakan pemerintah.
Dampak dari korupsi itu terkait dengan pembunuhan secara tidak langsung.
Korupsi dapat disamakan dengan membunuh karena merugikan kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung, meskipun dampaknya tidak terlihat secara fisik atau langsung seperti dalam pembunuhan konvensional.
Misalnya, gangguan terhadap akses ke layanan kesehatan. Korupsi dalam sektor kesehatan dapat menyebabkan penurunan akses terhadap perawatan medis yang berkualitas.
Dana publik yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan, membeli peralatan medis, dan melatih tenaga medis, malah digunakan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu.
Hal ini merupakan salah satu contoh dari dampak korupsi membunuh yang secara tidak kelihatan.
Ketika seseorang terlibat dalam suatu korupsi yang berakibat pada kematian orang lain secara tidak terlihat, itu akan menjadi tindakan yang sangat serius dan melanggar hukum.
Dan ketika seseorang terlibat dalam hal itu maka kemungkinan ada konsekuensi yang dihadapinya. Konsekuensinya adalah hukum pidana.
Hukum pidana yang dimaksud adalah Jika ada bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatannya dalam korupsi yang mengakibatkan kematian, orang tersebut dapat didakwa atas pembunuhan atau tuduhan serupa berdasarkan hukum pidana.
Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri.
Adapun kasus korupsi semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Berikut ini adalah beberapa contoh data kasus korupsi dari tahun 2004 sampai 20 oktober 2022 ada 1.310 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Sebagian besar tindak pidana ini terjadi di instasi pemerintah kabupaten/kota, yakni 537 kasus. Data ini sama dengan 40,99 % dari total kasus pada masa tersebut.
Tindak pidana korupsi berikutnya yang terbanyak berada di kementerian/lembaga dengan jumlah 406 kasus, pemerintah provinsi 160 kasus, dan BUMN/BUMD 109 kasus.
Selain itu juga di instansi DPR/DPRD sebanyak 76 kasus. Sejak 2004 sampai 20 Oktober 2022, sebagian tindak pidana korupsi di Indonesia terkait penyuapan dengan jumlah 867 kasus.
Kemudian korupsi pengadaan barang dan jasa 274 kasus dan penyalahgunaan anggaran 57 kasus. Juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) 49 kasus, pungutan/pemerasan 27 kasus, korupsi perizinan 25 kasus, dan merintangi proses KPK 11 kasus.
Data ini menunjukan bahwa begitu mirisnya kasus korupsi yang ada di negeri ini, yang akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia (https://katadata.co.id, pada 3/11/2022).
Salah satu cara untuk menghilangkan korupsi yaitu kerja sama internasional. Yang di mana membangun kerja sama dengan negara-negara lain untuk melawan korupsi lintas batas.
Mengadopsi kerangka kerja hukum internasional yang efektif, seperti Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi, dapat membantu memerangi korupsi yang tersembunyi melalui pertukaran informasi dan bantuan hukum.
Dalam pandangan Gereja Katolik, korupsi juga dianggap sebagai dosa sosial yang merusak tatanan sosial dan menghambat pertumbuhan dan pembangunan masyarakat.
Paus Fransiskus secara konsisten telah menyoroti isu korupsi dan menyerukan untuk memeranginya secara global.
Ia telah menyatakan bahwa korupsi adalah penyakit serius yang harus diatasi dengan tegas oleh pemerintah dan masyarakat.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa para pemimpin politik, bisnis, dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak dengan integritas dan memberikan contoh yang baik dalam mengelola sumber daya dan memperjuangkan keadilan sosial.
Mereka harus mengutamakan kesejahteraan umum dari pada kepentingan pribadi atau kelompok kecil.
Pada intinya, Gereja Katolik mengecam korupsi sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai keadilan dan martabat manusia.
Gereja mendorong individu dan masyarakat untuk berjuang bersama dalam membangun budaya integritas dan menghilangkan korupsi sebagai “pembunuh tersembunyi” yang merusak tatanan sosial dan kehidupan bersama.
Akar utama sehingga orang membuat korupsi dalam pandangan Gereja Katolik yaitu terletak pada dosa-dosa kita. Misalnya, Keserakahan.
Keserakahan adalah keinginan yang tidak terkendali untuk memiliki lebih banyak harta dan kekayaan material.
Ketika seseorang tergoda oleh keserakahan, mereka dapat menggunakan posisi atau kekuasaan yang mereka miliki untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang tidak jujur atau tidak adil.
Untuk menjauh dari perilaku instan tersebut semua orang harus mendengar praktikkan kejujuran.
Yang di mana pentingnya untuk menghormati kejujuran dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal keuangan dan jabatan yang dipercayakan kepada kita.
Berpegang teguh pada integritas dan prinsip moral dalam semua tindakan dan keputusan yang diambil.
Lalu, bagaimana cara untuk menerapkan perilaku praktikkan kejujuran dalam korupsi pembunuh tersembunyi?
Penerapan pendidikan dan kesadaran yaitu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kejujuran dan dampak negatif korupsi adalah langkah penting dalam memerangi perilaku korupsi.
Kampanye informasi, pelatihan, dan pendidikan mengenai etika, integritas, dan akuntabilitas dapat membantu membangun kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran.
Jika dalam keluarga mengindahkan nilai-nilai kejujuran dalam korupsi pembunuh tersembunyi, maka anak kita akan menjauh dari isu-isu perilaku yang tidak jujur seperti korupsi.
Ketika pemerintah tidak bisa meminimalisasi kasus korupsi yang terus menimph negeri tercinta ini, maka solusi yang cocok adalah dengan kita memahami dan menaati apa yang termuat dalam ajaran gereja katolik.
Upaya yang tidak kalah penting juga ialah dengan melakukan praktik kejuruan dalam hal keuangan dan jabatan yang dipercayakan kepada kita.
Terkadang praktik kejujuranlah yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam kasus tindak pidana korupsi pembunuh tersembunyi.