Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kasus Korupsi Seret Johnny Plate, Unwira Kupang Siap Kembalikan Dana 500 Juta
HEADLINE

Kasus Korupsi Seret Johnny Plate, Unwira Kupang Siap Kembalikan Dana 500 Juta

By Redaksi29 Juni 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat menghadiri Festival Golo Koe di Waterfront Labuan Bajo, Sabtu (13/08/2022) malam
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Menkominfo Johnny G. Plate sudah mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023) lalu. 

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yang dilaporkan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun) itu.

Dari total tersebut dikabarkan aliran dana ke terdakwa Johnny G Plate yakni sebesar Rp17.848.308.000 (Rp 17,8 miliar).

Dikabarkan pula dana sebesar Rp500 juta dari Johnny G. Plate disumbangkan ke Kampus Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sumbangan tersebut pun dibenarkan oleh pihak Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang yang menaungi Kampus Unwira Kupang.

Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang Pater Yulius Yasinto, SVD dalam pernyataan publik tertulis yang salinannya diterima VoxNtt.com, Kamis (29/06/2023) malam, menjelaskan pada bulan Maret 2022 pihaknya telah menerima sumbangan dana sebesar Rp500.000.000 dari Johnny G. Plate yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kominfo RI.

Sumbangan tersebut, jelas Pater Yulius, sesuai penyampaian Johnny G. Plate pada saat menghadiri undangan Yayasan Pendidikan Katholik Armoldus Kupang pada 23 Februari 2022 lalu.

Menurut dia, konteks pemberian sumbangan, Johnny G. Plate diundang oleh Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo RI untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata Unwira di kampus Penfui Kupang, pada  23 Februari 2022 lalu.

“Dana tersebut di atas disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Bapak Johnny G. Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistim Teknologi Informasi di Universitas
Katolik Widya Mandira,” sebut Pater Yulius.

Pater Yulius kemudian mengaku prihatin setelah mengetahui informasi tentang kemungkinan dana tersebut bukan bersumber dari dana pribadi Johnny G. Plate, sebagaimana disampaikan dalam sidang pertama dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo pada 27 Juni 2023.

Karena itu, ia mengaku bersedia memberikan keterangan bila diperlukan. Dan, apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, maka Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus siap untuk mengembalikannya secara utuh. [VoN]

Johnny Plate Unwira Kupang
Previous ArticleKehidupan dan Rumah yang Dirusak
Next Article Lenggak-lenggok Penari Ja’i Warnai Festival Wolobobo

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.