Ruteng, Vox NTT -Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai membantah adanya dugaan pungutan biaya kepada para kepala desa saat kegiatan seminar memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang berlangsung di Aula Asumpta Kecamatan Langke Rembong belum lama ini.
“Kita pastikan tidak ada pungutan biaya Rp500.000 terhadap seluruh para kepala desa di Manggarai Timur, maupun kepala Dinas Manggarai, saat mengikuti seminar Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Manggarai,” tegas Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Risky Romadon saat dihubungi awak media, Sabtu (22/7/2023) siang.
Rizky kembali menegaskan, tidak ada pungutan yang dilakukan dan kegiatan tersebut.
“Tidak ada pungutan, melainkan serapan anggaran yang telah diatur dalam alokasi dana. Hal tersebut merupakan komponen rutin dalam pengelolaan anggaran,” kata Rizky.
Sebelumnya dikabarkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai didesak segera memanggil pihak Kejaksaan Negeri setempat seputar dugaan pungutan 500 ribu ke kepala desa dalam rangka kegiatan seminar Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
Pasalnya, kegiatan seminar tersebut ditengarai adanya pungutan sebesar Rp500.000 kepada masing-masing kepala desa di Manggarai.
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa, menduga kuat uang tersebut untuk mengamankan pihak Kejaksaan Negeri Manggarai agar sungkan melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum Manggarai. Mirisnya lagi sasaran empuk ‘sapi perah’ adalah semua kepala desa.
“Saya mendesak DPRD Manggarai untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua Kades, Bupati dan Kejari Manggarai untuk memberikan keterangan resmi siapa yang menarik dana sebesar Rp500.000 kepada masing-masing kepala desa dan apa dasar hukum penarikan dana milik rakyat miskinnya?” tukas Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu (22/07/2023).
Menurut Gabriel, para kepala desa tentu saja takut dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Manggarai. Itu sebabnya, mereka terpaksa menyetor uang sebesar Rp500.000.
Sebelumnya, dilansir OKE FLORES.com, kegiatan seminar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 dilaksanakan di Aula Asumpta Katedral Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, belum lama ini.
Kegiatan ini diwarnai isu tak sedap, di mana setiap kepala desa diduga harus dipungut biaya sebanyak Rp500 ribu untuk membiayai kegiatan seminar sehari itu.
Diketahui, kegiatan ini melibatkan kepala sekolah (SD dan SMP) dan kepala desa dari dua kabupaten yakni Manggarai dan Manggarai Timur. [VoN]