Labuan Bajo, Vox NTT- Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, Indonesia memainkan peranan penting dalam memimpin upaya-upaya penanggulangan kejahatan transnasional atau lintas negara di kawasan ASEAN.
Peranan ini mengemukan dan meninggalkan catatan yang manis keberhasilan Indonesia dalam mendorong upaya yang lebih intensif untuk memerangi kejahatan transnasional dalam sejumlah pertemuan tingkat tinggi.
Salah satunya adalah pertemuan setingkat menteri untuk menanggulangi kejahatan transnasional di ASEAN atau ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) yang ke-17, yang baru saja dilangsungkan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada 20-23 Agustus 2023.
Selama kepemimpinan Indonesia di ASEAN, kemajuan signifikan telah dicapai dalam mengatasi masalah kompleks kejahatan transnasional, yang menimbulkan tantangan yang semakin besar bagi semua negara anggota.
Pada periode pasca pandemi, terbukti telah terjadi kebangkitan kembali kejahatan transnasional di wilayah Indonesia.
Hal ini membutuhkan tingkat kolaborasi yang kuat dari semua pihak yang terlibat untuk mengembangkan kebijakan yang dapat secara efektif mempersiapkan Indonesia untuk menghadapi tantangan dan ancaman tersebut.
Kepemimpinan Indonesia pada pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo ini telah berhasil mengadopsi 5 (lima) hal yang tertunda pada pertemuan sebelumnya, yaitu:
1. Guiding Criteria and Modalities in Engaging External Parties for the ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) and Its Subsidiary Mechanisms;
2. Concept Note on the Review of Priority Areas and Optimization of SOMTC Voluntary Lead Shepherds Role;
3. Concept Note on Updating Annex I of the ASEAN Charter on the Nomenclature of SOMTC to read as “ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime.
4. Guidelines for the Implementation of the Observer Status Granted to Timor-Leste in the AMMTC and its related meetings.
5. ASEAN Multi-Sectoral Work Plan Against Trafficking in Persons (2023-2028) atau Bohol Work Plan 2.0 yang merupakan kelanjutan dari Bohol Work Plan 2016-2020 yang telah berakhir masa berlakunya tahun 2021 lalu.
Merupakan kebanggaan pada Keketuaan Indonesia tahun 2023, khususnya pada pertemuan AMMTC ke-17, para Menteri dalam Negeri dan Keamanan ASEAN telah mendeklarasikan 4 (empat) poin penting yang merupakan primadona dari hasil forum ini, yang juga sebagai penguatan dari deklarasi terkait TPPO dan isu kejahatan lainnya, yang telah dideklarasikan pada KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, yaitu:
1. Deklarasi Labuan Bajo tentang Mengedepankan Proses Penegakan Hukum dalam Memberantas Kejahatan Transnasional (Labuan Bajo Declaration on Advancing Law Enforcement Process in Combating Transnational Crime).
Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama penegakan hukum yang sudah terjalin selama ini di ASEAN dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional kedepan;
2. Deklarasi ASEAN tentang Penguatan Kerja Sama dalam Melindungi Saksi dan Korban Kejahatan Transnasional (ASEAN Declaration on Strengthening Cooperation in Protecting Witnesses and Victims of Transnational Crime).
Deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan transnasional, agar saksi dan korban kejahatan tersebut mendapatkan perlindungan yang adil;
3. Deklarasi ASEAN tentang Pengembangan Kemampuan Peringatan Dini dan Respons Dini Regional untuk Mencegah dan Melawan Bangkitnya Radikalisasi dan Ekstremisme Kekerasan (ASEAN Declaration on Developing Regional Early Warning and Early Response (EWER) Capability to Prevent and Counter the Rise of Radicalisation and Violent Extremism (PCRVE)).
Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan para penegak hukum melalui kemampuan peringatan dini dan respon dini (EWER);
4. Deklarasi ASEAN tentang pemberantasan Penyelundupan Senjata (ASEAN Declaration on Combating Arms Smuggling).
Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas penyelundupan senjata di Kawasan ASEAN.
Pada pertemuan Konsultasi AMMTC dengan negara China, Jepang dan Korea serta Plus Three yang merupakan rangkaian pertemuan AMMTC ke-17, juga telah menyetujui untuk meninjau rencana kerja periode saat ini dan menindaklanjuti rencana kerja untuk periode berikutnya, yaitu:
1. SOMTC + 3 Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime (2024-2027)
2. ASEAN Plus China Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC + China) Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime (2024-2028)
3. Mendorong implementasi ASEAN Senior Officials Meeting (SOMTC)-Japan Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime (2023-2027);
4. Meninjau dan mendorong implementasi SOMTC-ROK Work Plan for Cooperation to Prevent and Combat Transnational Crime (2023-2025) in Realising the Transnational Component of the ASEAN-ROK Plan of Action to Implement the Joint Vision Statement for Peace, Prosperity and Partnership 2021-2025.
Kadiv Hubinter Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, Indonesia mencatatkan tonggak sejarah kepemimpinannya dengan terlaksananya SOMTC Working Group on General Transnational Crime Matters (WG on GTCM) yang pertama yang dilaksanakan pada 20 Maret 2023 di Jakarta secara fisik.
“Pertemuan ini dihadiri oleh peserta dari perwakilan SOMTC seluruh Negara Anggota ASEAN dan Sekretariat ASEAN,” ujar Irjen Pol Krishna
Pertemuan ini kata dia, telah membahas sejumlah isu, mengeluarkan beberapa rekomendasi dan tindak lanjutnya.
Dirnya menambahkan, dari pertemuan ini telah tercipta pemahaman umum bahwa kejahatan transnasional terus menjadi ancaman yang signifikan terhadap keamanan global dan ada optimisme yang kuat akan peranan AMMTC dalam melanjutkan dan memimpin upaya regional dalam mengatasi ancaman kejahatan transnasional dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga perdamaian dan keamanan global.
Penulis: Sello Jome