Labuan Bajo, Vox NTT- Manajemen PT Flobamor menanggapi pernyataan kepala BTNK, Hendrikus Rani yang meminta Flobamor agar secara serius meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Padar dan Pulau Komodo.
Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Runpah menyampaikan bahwa dalam upaya memastikan keberlangsungan konservasi dalam Kawasan Taman Nasional Komodo pihaknya terus menjalin komunikasi dan kerja kolaborasi bersama BTNK.
Adapun sejumlah hal yang menjadi masukan dari Kepala BTNK telah menjadi pembahasan internal Flobamor dan sedang dilakukan upaya pembenahan dan perbaikan.
“Apa yang disampaikan oleh kepala balai itu benar adanya. Terkait hal yang kurang, kami sudah mendiskusikannya dan tentu kita berterima kasih kepada Balai yang telah bekerja sama dengan Flobamor. Kita sudah diskusi, dan kita berjanji akan memperbaiki yang kurang,” uarnya, Selasa (22/08/2023).
Runpah juga menyebutkan, PT Flobamor sendiri sedari awal telah memiliki komitmen yang penuh dalam memenuhi semua kewajiban dalam perjanjian kerjasama bersama BTNK dalam upaya menjaga keberlangsungan konservasi di Taman Nasional Komodo.
“Kami sudah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, karena kita tidak hanya memikirkan soal revenue tetapi juga bagaimana soal kualitas pelayanan. Yang pasti kami akan menegaskan komitmen itu seperti menjalankan asuransi, perbaikan fasilitas dan lain-lain,” tutupnya.
Terkait upaya mendukung daya dukung dan daya tampung dalam Kawasan Taman Nasional Komodo, PT Flobamor sendiri, sebut Runpah, jauh sebelumnya telah menawarkan penggunaan aplikasi INISA sebagai upaya membatasi jumlah kunjungan pada sejumlah spot wisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Sebelumnya, Kepala BTNK, Hendrikus Rani menyoroti kinerja sejumlah naturalist guide PT Flobamor yang mendapatkan keluhan dari wisatawan saat berkunjung ke Pulau Padar.
“Kayak pemanduan, keterampilan dari naturalist guide harus ditingkat, harus selektif termasuk pelanggaran pelanggaran oleh naturalis guide yang sempat beredar di media sosial itu juga harus diintervensi oleh manajemen Flobamor jangan dibiarkan begitu, mungkin dalam waktu dekat juga saya akan mengeluarkan surat peringatan terkait penyimpangan penyimpangan yang terjadi di dua lokasi itu,” ucap Hendrikus, Minggu (20/08/2023).
Selain itu, Hendrikus juga mengharapkan komitmen PT Flobamor dalam memenuhi setiap kewajiban yang harus dipenuhi dalam upayanya ikut menjalankan penguatan fungsi pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo.
“Kemudian masih banyak kewajiban yang harusnya dipenuhi oleh PT Flobamor terkait dengan pernjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani di samping mereka juga melakukan kegiatan pelayanan di dua lokasi Padar dan Loh Liang, pelayanan kepada pengunjung termasuk kepada sarpras yang mungkin belum menjadi prioritas, sehingga kita terus mendorong agar mereka lebih baik lagi dalam kualitas pelayanan kepada pengunjung,” jelas Hendrikus.
Penulis: Sello Jome