Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pedagang yang Tidak Berjualan di Kuliner Kampung Ujung
NTT NEWS

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pedagang yang Tidak Berjualan di Kuliner Kampung Ujung

By Redaksi12 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kuliner kampung ujung sata dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-  Salah satu pedagang berinisial P mengeluhkan sebagian pedagang yang tidak berjualan di Kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo.

P bahkan meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam hal ini Dinas Nakertrans untuk menindak tegas pedagang yang tidak berjualan tersebut.

“Ada pedagang yang tidak jualan. Sekitar 10 booth yang setiap malamnya tidak buka,” ujar P kepada awak media, Selasa (12/09/2023).

Menurut P, dari Dinas Nakertrans sudah ada instruksi jika ada pedagang yang tidak berjualan maka akan diberi sanksi dengan mencabut hak pakai booth tersebut.

“Tapi sampai sekarang tidak ada ketegasan dari Dinas Nakertrans,” jelasnya.

P juga menyebut, ada praktik pemilik booth yang menjual kembali booth kepada pedagang lain. Pemilik booth mendapat fee dari pemakaian booth tersebut.

“Ada juga praktik jual beli booth,” kata P.

P berharap, praktik-praktik tersebut bisa ditangani oleh Dinas Nakertrans Mabar serta menindak tegas pedagang yang tidak berjualan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Nakertrans dan Koperasi Mabar Theresia Primadona Asmon menyebut, total booth yang ada berjumlah 40 dan pedagang yang ada di kuliner Kampung Ujung sebanyak 68 pedagang.

Theresia mengatakan, ada 12 pedagang yang berjualan dengan menggunakan masing-masing booth. Sementara 28 boothnya digunakan oleh 56 pedagang, dengan rincian 1 booth digunakan oleh 2 pedagang.

Terkait pedagang yang mengeluhkan ada sebagian pedagang yang tidak berjualan, Theresia mengatakan akan menindak tegas.

“Kami akan melakukan evaluasi, jika kami temukan hal seperti itu akan kami tindak tegas dengan mencabut hak pakai. Tapi nanti kami akan evaluasi dulu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/09/2023).

Theresia menjelaskan, jika ada pedagang yang tidak mau berjualan hal itu merupakan seleksi alam.

“Artinya apa, bahwa mereka tidak bisa bersaing di situ. Jadi untuk pedagang yang masih aktif silakan terus berjualan,” pintanya.

Theresia juga menampik jika ada jual beli booth di kuliner Kampung Ujung. Hal itu, kata dia, tidak mungkin dilakukan oleh pedagang.

“Kita punya data, kita terus cek. Jadi tidak mungkin ada praktik seperti itu. Apalagi ada 1 booth yang dimiliki oleh 2 orang. Jadi itu tidak mungkin,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Previous ArticleMenjawab Permasalahan Data Pemilih Pemilu 2024 di Satarmese Barat
Next Article HIV AIDS di Manggarai Menurun Selama 6 Bulan Terakhir, Waria Tetap Jadi Perhatian Khusus

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.